Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Pupuk
Petani Sesalkan Kenaikan Harga Pupuk Tanpa Sosialisasi
Saturday 07 Jan 2012 23:24:09
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Keresahan petani atas kenaikan harga pupuk makin meluas. Pasalnya, kenaikan itu tidak hanya dirasakan warga di beberapa desa saja, melainkan sudah hampir merata di Kabupaten Jombang. Petani sangat menyesalkan kondisi ini, karena kenaikan itu sama sekali tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

Menurut Anas (50), petani asal Desa Tembelang, Kecamatan Tembelang, dirinya baru mengetahui harga pupuk urea di pasaran naik. Bahkan, nilai kenaikan harga pupuk terbilang cukup drastis. “Yang kami sesalkan, kenaikan harga itu tidak ada sosialisasi, baik dari Desa, Dinas Pertanian, dan distributor,” kata dia, Sabtu (7/1).

Namun, lanjutnya, petani tidak punya pilihan lain untuk tetap harus membelinya. Sebab, pupuk urea sudah menjadi syarat wajib untuk bertanam, meskipun untuk menyiasatinya dapat dikombinasikan dengan pupuk kandang. “Memang bisa dikombinasikan, tapi hasil tanaman tidak maksimal. Jika begini terus yang susah adalah petani,” imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Asosiasi Pedagang Pupuk Resmi (APPR) Jombang, Achmad Tohari mengakui, pihaknya baru mengetahui bahwa harga pupuk mengalami kenaikan. Hal ini didasari laporan dari masyarakat. Ia pun segera menindaklanjutinya dengan menghubungi PT Petrokimia Gresik untuk mengkonfirmmasi kenaikan harga pupuk tersebut.

“Saya sudah menghubungi Petrokimia dan membenarkan ada kenaikan harga pupuk urea per 1 januari 2012. Sedangkan harga pupuk lainnya, tidak mengalami kenaikan atau harganya tetap. Kenaikan harga pupuk urea itu sudah diatur dalam SK Kementan Nomor 87 Tahun 2011,” jelas dia.

Sebelumnya telah telah diberitakan, petani dari tiga desa, yakni Desa Podoroto, Watudakon, dan Jombatan mengadu kepada anggota Komisi B DPR Jombang mengenai kenaikan harga pupuk urea. Dewan segara akan membahasnya dan segera melakukan pemanggilan kepada dinas terkait dan distributor untuk menjelaskan kenaikan harga yang tak disertai sosialisasi itu.(sin/bim)



 
   Berita Terkait > Pupuk
 
  Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
  Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
  Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
  Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
  Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2