JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang Jakarta Timur menyita puluhan alat komunikasi serta sejumlah aksesoris ponsel, dan senjata tajam (sajam) dari dalam sel hunian warga binaan.
Kepala Lapas Klas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, sitaan barang tersebut merupakan hasil temuan dari kegiatan penggeledahan oleh petugas di masing-masing blok hunian warga binaan Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita menyita puluhan handphone dan beberapa senjata tajam yang disimpan warga binaan Lapas Cipinang," kata Tonny Nainggolan kepada BeritaHUKUM, Selasa (22/6).
Selain mendapati barang tersebut, Tonny juga mengungkapkan, pihaknya menemukan alat bantu hisap yang diduga untuk mengonsumsi sabu. Namun alhasil, dari proses penggeledahan itu petugas tidak menemukan narkoba.
"Kalau alat hisap sabunya itu ditemukan di tempat pipa air.
Tak bertuan (tidak diketahui siapa pemiliknya, red)," terang Tonny.
"Dalam giat tadi tidak ditemukan narkoba," tambah Tonny.
Lebih lanjut Tonny menjelaskan, kegiatan penggeledahan untuk menjaga kondusifitas di lingkungan Lapas. Ia pun menyebut, akan melakukan kegiatan itu lebih intensif.
"Kegiatan penggeledahan akan kita lakukan lebih intensif untuk mengantisipasi hal-hal yang negatif agar Lapas kelas I Cipinang selalu kondusif," ungkap Tonny.
Adapun dari keterangan yang diterima pewarta, kegiatan penggeledahan tersebut diawali dengan apel pagi petugas dan pengarahan dari Kepala Lapas Kelas I Cipinang. Selanjutnya, untuk tim petugas penggeledahan, Kalapas membagi 3 regu, yaitu regu untuk Tipe 3 dipimpin oleh Bapak Haryoto (Kabid. Adm.Kamtib), regu untuk Tipe 5 dipimpin oleh Bapak Aldikan Nasution (Kabid Pembinaan), dan regu untuk Tipe 7 dipimpin oleh Bapak Iwan Setiawan (Kabid Giatja).
Berikut hasil penggeledahan yang dilakukan oleh 3 regu petugas lapas :
A. Tipe 3
- Handphone 23 unit
- Charger 8 unit
- Modem 2 unit
- USB 2 unit
- Airpod 1 unit
- Wifi 1 unit
- Speaker 1 unit
- Tripod 2 unit
- Headset 6 unit
- PowerBank 2 unit
- Timbangan 1 unit
B.Tipe 5 :
- Handphone 23 unit
- Charger 23 unit
- Modem wifi 3unit
- Headset 20 unit
- Televisi 1 unit
- Simcard 2 unit
- Aquarium 1 unit
C. Tipe 7 OH :
- Handphone 18 unit
- Stik Game 1 unit
- Headset 7 unit
- Charger 4 unit
- Tripod 4 unit
- Senjata Tajam 7 unit
- Spare part hp 2 unit
- Alat hisap (bong) 1 unit
D.Tipe 7 OT :
- Handphone 9 unit
- Headset 4 unit
- Speaker 1 unit
- Charger 1 unit
Ditambahkan Tonny, saat proses penggeledahan warga binaan bersikap kooperatif dengan menyerahkan barang-barang tersebut kepada petugas.
"(Barang yang disita) Untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarganya," tutup Tonny.(bh/amp) |