Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
JKN
Petugas Medis RSUDZA Tidak Paham Tupoksi Kerja
Tuesday 29 Apr 2014 18:59:05
 

Pasien memadati 8 dari 9 loket pendaftaran pasien yang disediakan pihak Rumah Sakit Umum Daerah Zaonoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Semenjak diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) pada tahun 2014 pelayanan kesehatan belum maksimal di Aceh, dan kurangnya kordinasi untuk lancarnya pelayanan, kebayakan petugas yang tidak mengetahui tupoksi tugasnya.

Seperti Rumah Sakit Umum Daerah Zaonoel Abidin (RSUDZA) misalnya yang yang ramai dikunjungi masyarakat membuka 9 loket pelayanan untuk pendaftaran pasien.

Amatan awak media ini pada, Selasa (29/4) RSUDZA tersebut membuka 9 loket pendaftaran bagi pasien, loket 1 dan 2 untuk Pasien Baru, loket 3, 4 ,5 ,6 untuk pasien lama. Sementara loket 7 untuk penderita Hemadialisa, thalasemia, VCT, Jiwa Anak, serta loket 8 untuk Pasien yang berobat umum.

Sedangkan loket 9 khusus untuk Pasien Disabilitas dan Lansia. Namun yang terjadi pada loket 9 Saat ini tidak melayani pendaftaran pasien lansia dan Disabilitas, yang sudah menjadi pasien lama diarahkan ke Loket 3, 4, 5, 6 oleh petugas loket yang bekerja di Loket 9 tersebut.

Menurut salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya pada awak media mengatakan, fungsi Loket 9 hanya untuk pegawai rumah sakit, "Loket ini hanya untuk Pegawai RSUDZA, jika pasien lama dan baru silahkan ke Loket 3, 4, 5, 6, " ujarnya.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh Rahmadi, SKM, saat di hubungi awak media ini melalui Hendhpone selulernya membenarkan, ke 9 loket tersebut khusus untuk pendaftaran pasien.

"Kalau ada petugas loket 9 yang mengarahkan pasien ke Loket 3, 4, 5, 6, saya belum tahu, karena belum ada kordinasi," ujar Rahmadi.(bhc/ydt/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2