ACEH, Berita HUKUM - Semenjak diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) pada tahun 2014 pelayanan kesehatan belum maksimal di Aceh, dan kurangnya kordinasi untuk lancarnya pelayanan, kebayakan petugas yang tidak mengetahui tupoksi tugasnya.
Seperti Rumah Sakit Umum Daerah Zaonoel Abidin (RSUDZA) misalnya yang yang ramai dikunjungi masyarakat membuka 9 loket pelayanan untuk pendaftaran pasien.
Amatan awak media ini pada, Selasa (29/4) RSUDZA tersebut membuka 9 loket pendaftaran bagi pasien, loket 1 dan 2 untuk Pasien Baru, loket 3, 4 ,5 ,6 untuk pasien lama. Sementara loket 7 untuk penderita Hemadialisa, thalasemia, VCT, Jiwa Anak, serta loket 8 untuk Pasien yang berobat umum.
Sedangkan loket 9 khusus untuk Pasien Disabilitas dan Lansia. Namun yang terjadi pada loket 9 Saat ini tidak melayani pendaftaran pasien lansia dan Disabilitas, yang sudah menjadi pasien lama diarahkan ke Loket 3, 4, 5, 6 oleh petugas loket yang bekerja di Loket 9 tersebut.
Menurut salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya pada awak media mengatakan, fungsi Loket 9 hanya untuk pegawai rumah sakit, "Loket ini hanya untuk Pegawai RSUDZA, jika pasien lama dan baru silahkan ke Loket 3, 4, 5, 6, " ujarnya.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh Rahmadi, SKM, saat di hubungi awak media ini melalui Hendhpone selulernya membenarkan, ke 9 loket tersebut khusus untuk pendaftaran pasien.
"Kalau ada petugas loket 9 yang mengarahkan pasien ke Loket 3, 4, 5, 6, saya belum tahu, karena belum ada kordinasi," ujar Rahmadi.(bhc/ydt/kar) |