Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Petugas Rutan Brimob Sita BlackBerry dari Sel Nazaruddin
Friday 26 Aug 2011 20:25:37
 

Nazaruddin setelah di periksa KPK untuk menjalani pemeriksaan ketiga kalinya (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA-Bukan M Nazaruddin kalau tidak berhenti membuat ulah. Kali ini, ia ketahuan menyusupkan BlackBerry dalam ruang tahanan di Rutan Mako Brimob. Alat komunikasi tersebut ditemukan petugas rutan setempat pada Rabu (24/8) lalu, karena curiga dengan perilakunya selama dalam selnya.

"Jadi HP itu yang menemukan petugas lapas tapi diserahkan penyidik KPK. Kami akan menindaklanjutinya bekerja sama KPK untuk membongkar siap penyeledup alat itu ke Nazaruddin," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Menurut dia, petugas Rutan Brimob menggeledah sel Nazaruddin, setelah mendengarnya berbicara dengan seseorang. Namun, saat itu tak ada penjenguk yang datang ke sel dia. "Petugas merasa curiga, karena Nazaruddin tidak pernah keluar, tapi petugas mendengar dia berbicara dengan seseorang,” jelasnya.

Anton mengatakan, masuknya BlackBerry ke sel Nazaruddin itu akan dibongkar melalui CCTV yang terpasang di Rutan Mako Brimob. Dia berjanji akan mengusut kasus ini. Namun, Anton enggan menjelaskan lebih lanjut rencana pemeriksaan tersebut. "Kami akan diusut bersama KPK melalui CCTV, karena alat itu KPK yang memasangnya. Nanti biar KPK yang menjelaskan,” imbuhnya.

Saat dikonfimasi wartawan, Karo Humas KPK Johan Budi SP membenarkan pihaknya memang menyita BlackBerry berwarna putih di ruang tahanan tempat tersangka Nazaruddin ditahan. “Benar, disita waktu di ruang tahanan. Diamankan kemarin (Kamis, 25/8),” jelas dia.

Johan menuturkan, penyidik KPK menemukan telepon genggam tersebut, ketika akan menjemput Nazaruddin di ruang tahanan blok B Rutan Mako Brimob. Saat itu, petugas akan membawanya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Terkait penemuan ini, KPK akan mempertimbangkan kembali permintaan Nazaruddin untuk pindah rutan.

Johan sendiri belum mengetahui apakah telepon seluler itu telah dikembalikan atau belum. "Apakah dikembalikan lagi (kepada Nazaruddin)? Saya belum tahu. Tapi prinsipnya,seorang tahanan tidak boleh memegang alat komunikasi di dalam sel dengan alasan apap pun,” tandas dia.
Nazaruddin sendiri memilih bungkam, saat petugas KPK menanyakan perihal temuan BlackBerry itu. Sedangkan kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol mengaku belum mengetahui hal ini. Dirinya akan menanyakan hal ini kepada peyidik.(mic/bie/spr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2