Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Virus Corona
Pidato Presiden Kurang Berpijak pada Kondisi Saat Pandemi
2021-08-17 01:38:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, lebih banyak berisi asumsi dan harapan, namun kurang berpijak pada kenyataan di lapangan di saat pandemi ini. Menurutnya, angka-angka asumsi yang disampaikan sangat optimistis, baik angka pertumbuhan ekonomi maupun tingkat pengangguran dan kemiskinan.

"Namun sayang, asumsi terhadap indikator penanganan Covid-19 sama sekali tidak diungkap," ujar Mulyanto dalam pesan singkatnya kepada Parlementaria, Senin (16/8). Semestinya, lanjut Mulyanto, pemerintah menyampaikan secara jelas asumsi dan target-target indikator penanganan Covid-19, yang mendampingi asumsi atau target pembangunan ekonomi pada RAPBN Tahun Anggaran 2022.

Hal tersebut penting, karena di masa pandemi ini, asumsi-asumsi dan target pembangunan ekonomi saja tidak cukup, tanpa didasarkan pada asumsi atau indikator penanganan pandemi. Pasalnya faktor pandemi dan penanggulangan Covid-19 berpengaruh secara langsung dan signifikan bagi pencapaian target-target ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyanto mempertanyakan komitmen pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dibanding sektor lain. Bila pemerintah komit seharusnya disampaikan target dan rencana penanganan pandemi yang akan dilakukan. Misalnya saja berapa asumsi sekaligus target positive rate Covid-19 di tahun 2022. Sampai hari ini positive rate kita tidak kurang dari 20 persen. Artinya dari 5 orang yang dites, 1 orangnya positif Covid. Padahal standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu di bawah 5 persen.

Begitu juga target kasus positif harian yang masih di angka 25 ribuan kasus baru Covid per hari. Termasuk juga jumlah kematian Covid yang masih di atas angka seribuan orang per hari. Yang menurut Mulyanto masih sangat tinggi. "Dan sayangnya pemerintah tidak menyampaikan target-target tersebut di tahun 2022. Bahkan sekadar menyampaikan ungkapan duka cita dan bela sungkawa kepada para korban pun tidak," singgungnya.

Pemerintah, tambah politisi Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS) itu, kurang memperhatikan asumsi dan target penanggulangan Covid-19, padahal ini adalah asumsi penting yang mendasari tercapai atau tidaknya target-target ekonomi. Belum lagi target proses penanganan Covid-19 seperti berapa target jumlah vaksinasi per hari, target testing Covid per hari, target tracing Covid per satu kasus positif dan lain-lain.

"Tanpa target penanggulangan Covid-19, maka asumsi dan target ekonomi tahun 2022 seperti asumsi dan target ekonomi pada masa yang normal bukan di masa pandemi. Ini cukup mengherankan. Katanya pemerintah punya perhatian yang tinggi bagi sektor kesehatan," pungkas legislator asal daerah pemilihan Banten III itu.(ayu/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2