Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TPPU
Pihak Istana Bantah Kabar Penangkapan Aulia Pohan
Sunday 18 Dec 2011 02:34:09
 

Aulia Pohan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pihak Istana Negara membantah isu besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan telah ditangkap di Swiss, karena terlibat kasus tindak pidana pencucian uang. Kabar tersebut dianggap tidak benar dan sangat tendensius.

“Kami memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar dan bersumber berdasarkan fitnah. Aulia Pohan berada di Jakarta, saat diberitakan berada di Swiss dan ditangkap di sana. Sekali lagi itu tidak benar," kata juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (17/12).

Sementara Aulia Pohan sendiri melalui rilis yang diedarkan Imelda, saah seorang pegawai di staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Imelda, juga membantah kabar tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya sehat serta masih berada di Indonesia dan saat ini sedang bercengkerama dengan cucunya.

Bahkan, dirinya serta istri menghadiri acara pernikahan Edhie Baskoro Yudhoyono dengan Alya Rajasa beberapa waktu lalu. Dirinya juga hadir hadir mulai dari pengajian dan siraman di Cikeas hingga menjadi among tamu pernikahan Ibas dan Alya mulai dari Istana Cipanas hingga resepsi di JCC, Jakarta.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan tertangkap di Swiss, karena terlibat kasus pencucian uang. Kabar itu mencuat setelah politikus Partai Gerindra, Permadi, berhasil membongkar isi SMS dari orang tidak dikenal.

Pengirim sms itu, dikatakan Permadi, menginformasikan bahwa Aulia Pohan tertangkap di Swiss karena tersangkut kasus pencucian uang. Pengirim pesan tersebut menggunakan nomor telepon dengan kode Indonesia. Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto engga mengomentari atas kabar yang tak jelas sumbernya itu.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > TPPU
 
  Jangan Sampai Dugaan TPPU Rp349 triliun di Kemenkeu Menguap Tanpa Tindak Lanjut
  Willy Aditya: Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Independen
  Benny K. Harman Dukung Mahfud Bongkar Tuntas Dana Gelap Rp349 Triliun di Kemenkeu
  Menkeu dan Menkopolhukam Terkonfirmasi Hadir, Komisi III Kembali Akan Gelar RDP Bahas Dugaan TPPU Sore Ini
  Penyidikan BTS BAKTI Kejagung Telusuri TPPU dan Bos PT ZTE Indonesia Dicekal
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2