Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Papua
Pilkada Papua Tunggu Putusan Mahkamah Konstitusi
Wednesday 15 Aug 2012 19:11:59
 

Gedung Mahkamah Konstitusi (Foto: ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Dalam Negeri menyatakan Pemilukada Papua masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK masih melakukan sidang terkait sengketa kewenangan antara Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan putusan MK sangat berpengaruh terhadap kelancaran Pemilukada di Papua. “Memang kami sangat berharap MK segera membuat putusan yang cepat supaya Pemilukada Papua dapat dilaksanakan”, katanya di Kantor Kemdagri, Rabu (15/8).

Djohermansyah memaparkan sudah 13 bulan Papua tidak memiliki gubernur yang definitif karena terhambatnya tahapan pemilu kada. Pria yang biasa disapa Profesor Djo ini menegaskan makin lama Pemilukada tertunda, maka proses pembangunan juga akan terhambat.

Menurut Prof Djo, saat ini tahapan Pemilukada Papua terhenti pada proses pendaftaran para calon wakil gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur. Dia mengakui salah satu masalah krusial adalah soal asli atau tidaknya para cagub dan cawagub Papua.

“Menurut Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus maka yang berhak menguji asli atau tidaknya cagub dan cawagub Papua adalah MRP”, ujarnya.

Pemilukada Papua paling cepat dapat terlaksana September 2012. Dia optimis dalam waktu dekat MK akan membuat putusan soal Pemilukada di Papua. “Tentu saja lebih cepat MK membuat putusan maka seluruh proses Pemilukada Papua dapat dilanjutkan lagi oleh MRP”, ungkapnya.(ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2