JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Agus Supriatna memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AU dan Sarasehan 2015. Agus mengingatkan agar TNI AU mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Rapim dihadiri para panglima komandan jajaran TNI AU seluruh Indonesia. Rapim ini berlangsung pada tanggal 4 - 5 Februari 2015 di Gedung Serba Guna Mabes TNI AU Cilangkap, Jakarta.
Rapat Pimpinan TNI AU yang mengusung tema, 'Meningkatkan Iman dan Taqwa, profesionalitas, Soliditas, dan Jiwa Militansi, Guna Mendukung Tugas TNI AU dalam Menjaga Kedaulatan dan Keutuhan NKRI'.
Dalam amanatnya KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna mengatakan, TNI AU dalam hidup berbangsa dan bernegara tidak terlepas dari Visi dan Misi pemerintah untuk mengimplementasikan revolusi, menggelorakan semangat Tri Sakti dalam mewujudkan poros maritim di Indonesia. Semangat Tri Sakti yang ingin di capai adalah, "Berdaulat dalam Politik, Mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, dalam hal ini TNI AU secara signifikan berperan dalam mewujudkan semangat tersebut." Ujar KASAU.
Visi Misi RI yang dikenal dengan Nawa Cita secara nyata menyatakan, "menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara melalui politik negara bebas aktif, keamanan nasional yang terpercaya, dan pembangunan pertahanan negara tri matra terpadu, yang di landasi kepentingan nasional yang terpercaya, dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim," jelas KASAU Marsekal TNI Agus Supriatna.
Dalam visi misi negara tersebut, telah dijabarkan dalam 7 kebijakan Panglima TNI untuk dipedomani oleh TNI AU dalam perspektif pembinaan kekuatan yang meliputi:
Pertama, Meningkatkan Interoperabilitas eksis bersama komponen pertahanan negara lain untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara Indonesia.
Kedua, Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di jajaran TNI AU secara edukatif berbasis kompetensi, disiplin, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap hukum dan perundang-undangan.
Ketiga, Optimalisasi kesiapan Alutsista TNI AU dengan menyusun rencana strategis pemeliharaan, perawatan, dan perbaikan Alutsista, guna tercapai kondisi alutsista siap operasi di wilayah dirgantara Indonesia.
Keempat, Meningkatkan peran pembina potensi dirgantara melalui Bhakti TNI AU, pembinaan ketahanan wilayah maupun komunikasi sosial secara terpadu baik sasaran fisik maupun nonfisik, yang melibatkan TNI AU.
Kelima, Meningkatkan profesionalisme tugas perbantuan kamtibmas, perbantuan kepada pemerintah daerah, dan bantuan percepatan pembangunan daerah, sesuai kapasitas TNI AU.
Keenam, Implementasi kerjasama TNI AU, TNI AD, TNI AL, dengan lembaga pemerintahan, non-pemerintah, dan seluruh komponen masyarakat secara sinergik dalam kontek memperteguhkan ke-bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Relevansi TNI AU sebagai pembina kekuatan secara signifikan menentukan peran TNI AU sebagai Sub sistem dalam pertahanan poros maritim. TNI AU harus menghadirkan Superioritas Udara ketengah Samudera, Coverage security bagi Naval Forces. Artinya Sistem pertahanan Maritim bukan hanya butuh TNI AL yang kuat, namun TNI AU yang lebih kapabel.(bhc/yun)
|