Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Pimpinan Baru KPK Segera Bertugas
Friday 16 Dec 2011 17:08:07
 

Abraham Samad menandatangani pengangkatannya sebagai ketua KPK periode 2011-2015 (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12) pukul 14.00 WIB, melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2011-2015. Para pendekar pemberantasan korupsi ini pun pada pekan depan segera menjalankan tugasnya.

"Bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," para pimpinan KPK mengucapkan sumpah sesuai dengan agama masing-masing disaksikan oleh Presiden SBY.

Dalam kesempatan ini, tampak hadir para menteri KIB II dan pimpinan lembaga negara, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendikbud M Nuh, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Ketua DPR Marzuki Alie.

Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah secara berturut-turut oleh Ketua KPK terpilih Abraham Samad, dan empat Wakil Ketua KPK, yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.

Ketua KPK Abraham Samad terpilih menjadi ketua dengan perolehan 43 suara dari 56 anggota Komisi III DPR-RI. Sebelumnya, pada putaran awal untuk menentukan calon pimpinan KPK, rival terberatnya adalah Bambang Widjojanto yang sama-sama meraih 55 suara. Namun, pada saat pemilihan Ketua KPK, Abraham melaju pesat di atas Bambang Widjojanto yang kala itu hanya memperoleh 4 suara.

Doktor lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kelahiran Makassar, 27 November 1966, ini memulai karirnya sebagai pengacara. Selain itu, dia juga aktif berkiprah di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Corruption Committee (ACC) di Makassar, Sulawesi Selatan.(pgi/wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2