JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/12) pukul 14.00 WIB, melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih periode 2011-2015. Para pendekar pemberantasan korupsi ini pun pada pekan depan segera menjalankan tugasnya.
"Bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga," para pimpinan KPK mengucapkan sumpah sesuai dengan agama masing-masing disaksikan oleh Presiden SBY.
Dalam kesempatan ini, tampak hadir para menteri KIB II dan pimpinan lembaga negara, diantaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendikbud M Nuh, Menkominfo Tifatul Sembiring, Menteri ESDM Jero Wacik, dan Ketua DPR Marzuki Alie.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah secara berturut-turut oleh Ketua KPK terpilih Abraham Samad, dan empat Wakil Ketua KPK, yakni Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja.
Ketua KPK Abraham Samad terpilih menjadi ketua dengan perolehan 43 suara dari 56 anggota Komisi III DPR-RI. Sebelumnya, pada putaran awal untuk menentukan calon pimpinan KPK, rival terberatnya adalah Bambang Widjojanto yang sama-sama meraih 55 suara. Namun, pada saat pemilihan Ketua KPK, Abraham melaju pesat di atas Bambang Widjojanto yang kala itu hanya memperoleh 4 suara.
Doktor lulusan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin kelahiran Makassar, 27 November 1966, ini memulai karirnya sebagai pengacara. Selain itu, dia juga aktif berkiprah di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anti Corruption Committee (ACC) di Makassar, Sulawesi Selatan.(pgi/wmr)
|