Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Gerakan Anti Korupsi
Pimpinan DPR Ajak Dewan Bergabung Dalam Gugus Tugas Nasional Anti Korupsi
Friday 06 Sep 2013 13:44:05
 

Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Beneficial Ownership Declarationmenjadi salah satu butir resolusi GTF-AML yang disepakati para anggota parlemen global yang tergabung dalam GOPAC, pada GOPAC Global Conference di Manila, Filipina pada Februari 2013 lalu. Hal tersebut diungkapkan Ketua Gugus Tugas Nasional Anti-Korupsi GOPAC Indonesia sekaligus sebagai Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung Wibowo di Senayan, Kamis (5/9).

Di Indonesia sendiri dikatakan Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, rezim anti pencucian uang dibangun melalui sejumlah instrumen Undang-undang, diantaranya melalui UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, UU No. 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan UU No.7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, UU No. 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah, serta UU No.9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak pidana pendanaan Terorisme, Paket UU terkait anti korupsi, hingga peraturan Bank Indonesia.

Mengenai Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan dan Pendanaan terorisme bagi penyelenggaraan jasa Sistem Pembayaran selain Bank dan PBI serupa bagi bank umum, Pramono menambahkan perlunya penyesuaian diri dengan perkembangan teknologi, zaman hingga modus-modus pencucian uang yang semakin canggih.

“Disinilah dibutuhkan peran legislatif dalam membentuk politik hukum rezim pencucian uang,”ungkap Pramono.

Oleh karena itulah, Pramono mengajak para anggota DPR yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang untuk tergabung dalam wadah yang dibentuk sejak Desember 2012 lalu.

“Gugus tersebut merupakan bagian dari aliansi global melawan korupsi, yang terdiri dari para anggota parlemen dari Negara-negara di dunia. Mereka beraliansi melalui wadah yang bernama Global Organization of parliamentarians Against Corruption (GOPAC). Sementara di level regional ada SEAPAC yang saat ini diketuai oleh Indonesia,”paparnya.

SEAPAC sendiri akan menggelar Sidang umum pada 22-23 Oktober 2013 mendatang di Medan, Sumatera Utara untuk berdiskusi secara regional untuk memaksimalkan kontribusi dan peran anggota parlemen melawan korupsi.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2