Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Pimpinan DPR Minta Maaf kepada Presiden SBY
Thursday 16 Oct 2014 13:03:51
 

Ilustrasi. Setya Novanto Ketua DPR RI.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan Silaturahmi Pimpinan MPR, DPR dan DPD dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta berlangsung hangat, penuh kekeluargaan. Kesempatan yang baik tersebut digunakan Pimpinan DPR untuk menyampaikan ucapan maaf.

"Pak Fahri dan Pak Zul juga tadi minta maaf kalau Presiden SBY sering dikritik di DPR, itu tidak lain sebagai bagian dari tugas kita di parlemen. Tapi tentu selaku Pimpinan DPR menyampaikan inilah dinamika politik dan tadi Pak Fahri dan Pak Zul meminta maaf atas nama pribadi," kata Ketua DPR Setya Novanto kepada wartawan usai pertemuan, Rabu (15/10).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap segenap komponen bangsa bisa bersama membangun suasana harmonis, rukun dan bekerja untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam waktu lima tahun ke depan.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pertemuan silaturahim dengan Presiden SBY juga akan dilakukan dengan sejumlah tokoh bangsa lainnya. "Iya pertemuaan dengan Presiden SBY lebih banyak silaturahim berkenaan dengan masa jabatan beliau yang akan segera berakhir. Kita mengucapkan terima kasih kepada presiden dan upaya ini juga akan kita lakukan pada tokoh lain agar sejuk dan damai semuanya," kata dia.

Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan upaya mendinginkan tensi bangsa memang sengaja dilakukan terutama menjelang pelantikan presiden terpilih. Itulah sebabnya dirancang sejumlah pertemuan silaturahim dengan para tokoh bangsa.

"Kita sudah ketemu Pak ARB (Abu Rizal Bakri) beliau akan hadir, Pak Hatta hadir, insha Allah sejumlah tokoh lain akan hadir dalam upacara pelantikan presiden terpilih nanti. Pak Prabowo Jumat nanti kami sudah disediakan waktu untuk bertemu. Mudah-mudahan Pak Prabowo juga menghadiri pelantikan," tuturnya.

Presiden SBY yang dalam pertemuan hampir satu setengah jam itu didampingi oleh Wapres Budiono dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan ucapan selamat dan harapan.

"Atas nama pemerintah saya mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan kepada bapak sekalian untuk mengemban tugas sebagai unsur Pimpinan di MPR, DPR dan DPD. Semoga tugas mulia itu bisa diemban dengan baik," demikian Presiden SBY.(iky/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
  Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2