Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Pius Dicopot dari Waka BURT DPR
Tuesday 23 Aug 2011 16:08:22
 

Pius Lustrilanang (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap kadernya yang diduga ikut bermain dalam anggaran dalam pembangunan gedung baru DPR. Hal itu dilakukan dengan mencopot Pius Lustrilanang sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Posisinya kini ditempati oleh Nur Iswanto.

"Benar sudah dimutasi. Kami mencopot Pius dari jabatan Wakil Ketua BURT DPR RI. Dia digantikan oleh Nur Iswanto dam keputusan tersebut mulai nerlaku hari ini," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kepada wartawan, Selasa (23/8).

Alasan penggantian Pius tersebut, dijelaskan Fadli Zon, karena berbagai hal. Di antaranya rotasi di internal Fraksi Gerindra. Kini, Pius bertugas di Komisi VII DPR. Tapi pergantian itu pergantian tersebut tidak hanya dilakukan terhadap Pius, tapi juga dilakukan sejumlah kader partai.

Menurut Fadli Zon, satu di antaranya adalah Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Ahmad Muzani yang digantikan oleh Sabar Subagyo. "Surat pergantian di internal Fraksi Gerindra dibuat tanggal 16 Agustus 2011 lalu," tandas Fadli. (mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2