Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Sony
PlayStation Network Kena Hack, Sony Didenda Rp 3,8 Miliar
Monday 28 Jan 2013 10:38:08
 

PlayStation.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Badan pemerintah Inggris menjatuhkan sanksi pada Sony terkait bobolnya sistem PlayStation Network. Dikatakan, kasus itu adalah pembobolan sistem online terluas yang pernah terjadi.

Sejatinya pembobolan terjadi tahun 2011 silam. Namun akibat proses hukum yang terbilang lama, Sony baru dikenakan sanksi sekarang. Sony dijatuhi sanksi denda USD 395 ribu atau sekitar Rp 3,8 milyar oleh Komisi Informasi Inggris.

Jumlah denda yang dijatuhkan sejatinya tidak begitu besar bagi perusahaan sekelas Sony. Namun akibat hack tersebut, pengguna yang menggunakan layanan PlayStation Network jumlahnya sempat menurun signifikan.

Penurunan diduga akibat hilangnya kepercayaan pengguna PlayStation Network. Mereka kini lebih hati-hati menggunakan layanan yang ditawarkan bagi pengguna konsol game PlayStation tersebut.

Wajar bila pengguna PlayStation Network sempat ragu. Kasus hack ini mengakibatkan 77 juta akun pengguna rentan terhadap ancaman mengingat nama pengguna, alamat, tanggal lahir, email, hingga data kartu kredit merupakan dugaan kuat tujuan pembobolan tersebut.

Dikutip oleh detikINET dari Arstechnica, Minggu (27/1/2013), kasus inisempat memaksa Sony mematikan sejumlah server miliknya yang menangani PlayStation Network selama tiga minggu. Hingga akhirnya pihak internal Sony berhasil memperbaiki kerusakan yang terjadi.(dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2