ACEH, Berita HUKUM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merasa prihatin dengan sikap Kapolda Aceh yang memberikan pengamanan terhadap pengukuhan Wali Nangroe (WN) oleh DPRA, alasan Kapolda tidak hanya mengamankan saja, itu tidak logis, padahal jelas jelas acara pengukuhan tersebut adalah tindakan 'makar' terhadap pemerintah pusat, tapi justru Kapolda membiarkan, bahkan memberi pengamanan karena alasannya itu adalah masalah politik.
Bagaimana jika suatu saat kami akan adakan aksi referendum kepada Pemerintah RI untuk meminta dilakukan jajak pendapat terhadap pilihan merdeka atau bergabung dengan NKRI, Apakah Kapolda akan memberikan pengamanan terhadap kami, karena itu adalah masalah politik," ujar Pengacara muda Safaruddin, SH.
Kami akan menyurati Mabes Polri, mempertanyakan masalah pengamanan yang dilakukan Polda Aceh, terhadap tindakan 'makar' yang dilakukan DPR Aceh. Kami juga mendapat informasi bahwa, Pangdam Iskandar Muda (IM) akan menghadiri acara pengukuhan WN, ini menjadi keprihatinan mendalam bagi kami, jika Pangdam menghadiri acara tersebut. Dimana TNI sebagai garda terdepan mengamankan kedaulatan Negara dan Konstitusi, malah menghadiri acara 'makar' terhadap Pemerintah pusat.
Kami akan pertanyaan hal ini kepada Mabes TNI dan Presiden. Jika hal tersebut diperbolehkan, maka suatu saat di undang dalam acara 'makar' terhadap Pemerintah pusat, YARA akan mengadirinya. YARA juga mendapat undangan untuk pengukuhan WN Ilegal, tapi kita mengembalikan undangan tersebut.
"Anggota dan seluruh personil YARA adalah intelektual berintegritas dan pemberani, sebagai agen perubahan sosial, itu biasa dalam pergerakan. Tetap santai menerima kritikan dan membalas dengan penjelasan yang menggunakan kata-kata yang sopan dan halus. Selama ini kami selalu menerima komentar yang tidak etis, miring dan kotor di media sosial yang ditujuka terhadap YARA, namun kalau kita balas dengan kata-kata yang sama, itu menunjukkan kalau kita tidak ada bedanya denga mereka yang tidak beretika dan beradap," pungkas Safaruddin.(bhc/kar)
|