Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP3TKI
Polda Bali Bantu BP3TKI Denpasar Perangi Calo TKI
Saturday 16 Feb 2013 13:49:12
 

Kepala BP3TKI Denpasar, I Wayan Pageh.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - BNP2TKI, Jumat (15/2) - Kepolisian Daerah (Polda) Bali siap membantu Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar memerangi calo TKI.

Kepala BP3TKI Denpasar I Wayan Pageh pertelepon dari Jakarta, Jumat siang (15/2) mengatakan calo TKI merambah Bali. "Kami gerah sekali atas praktik percaloan TKI," katanya.

Ia memcontohkan sejak 2010 diketahui terdapat 1.400 TKI Bali yang bekerja sebagai tenaga terapi spa di 59 negara. Namun dari jumlah itu terdapat 635 TKI yang resmi memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) dan tercatat melalui BP3TKI Denpasar, 558 orang di antaranya bekerja di Maldive dan 77 orang lainnya di Srilangka.

Sedangkan 765 orang lainnya tidak diketahui penerbitan KTKLN. Konon mereka mengurus penerbitan KTKLN dari luar Bali seperti dari Bandara Internasional Soekarno - Hatta.

Wayan menambahkan belakangan Bali dijadikan transit penempatan calon TKI/TKI dari luar Bali yang akan bekerja di Australia. Ia terus mewaspadai terhadap praktik itu.

Untuk memerangi percaloan, pada awal Oktober lalu BP3TKI Denpasar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bali telah melakukan penandatanganan kerjasama pelayanan terpadu satu pintu dengan pihak-pihak lain terkait pelayanan penempatan TKI.

"Pelayanan terpadu satu pintu ini dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan dan meringankan beban calon TKI/TKI. Disamping itu menutup ruang gerak praktik percaloan TKI," katanya.(mam/b/bpt/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > BP3TKI
 
  Polda Bali Bantu BP3TKI Denpasar Perangi Calo TKI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2