Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polda Berhasil Sita Ratusan Ribu Pil Ekstasi
Tuesday 16 Aug 2011 00:17:35
 

Ilustrasi
 
JAKARTA-Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 275.235 butir ekstasi. Barang haram ini didapat dari hasil operasi kepolisian selama dua hari, Minggu (14/8) dan Senin (15/8). Mereka ditangkap di sebuah rumah dan apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Namun, petugas masih merahasiakan inisial mereka tersebut. Hal ini dilakukan sebagai strategi dari penyelidikan yang masih terus dikembangkan petuga skepolisian. “Kami tangkap tiga orang, tapi inisial mereka masih dirahasiakan untuk pengembangan pemeriksaan,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Nugroho Aji di Mapolda, Senin (15/8).

Perwira menengah Polri ini hanya menyebutkan jenis kelamin para pealku, yakni dua laki-laki dan seorang perempuan. Ribuan butir ekstasi tersebut merupakan narkoba kualitas nomor satu yang didatangkan dari Hongkong melalui jasa pengiriman udara.

Dari penangkapan pertama, petugas berhasil menyita sebanyak 51.365 butir ekstasi dan pada penangkapan kedua sebanyak 223.870 butir ekstasi. “Kami masih memburu satu DPO asal Hongkong. Saat ini kita sudah bekerjasama dengan Mabes Polri dan minta bantuan kepolisian Hongkong untuk mengejar DPO itu," tandas Nugroho.(mic/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2