Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
INTERPOL
Polda Gandeng Interpol Ungkap Transaksi Narkoba Raka
Monday 12 Mar 2012 16:21:24
 

Raka Widyarman (Foto: Facebook.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Interpol dalam upaya mengungkap transaksi narkoba via online. Hal ini terkait dengan kasus yang membelit Raka Widyarman, anak dari Wakil Gubernur Banten, Rano Karno,

“Penangganan kasus ini berbeda. Kasus ini harus melibatkan Interpol dan BNN (Badan Narkotika Nasional-red). Tapi kami belum ada rencana untuk pengalihan kasus ini ke BNN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/3).

Menurut dia, proses penyelidikan masih akan ditangani Polres Bandara Soekarno Hatta. Tapi penanganannya melibatkan tim penyidik cyber Polda Metro Jaya untuk melacak transaksi pembelian pil ekstasi via online melalui jaringan aplikasi WhatsApp Messenger. "Pesannya, lewat WhatsApp Messenger," katanya.

Teknik pemesanan sendiri, kata Rikwanto, Raka diajarkan Mr Tan yang merupakan warga negara Malaysia. Ia diajarkan tehnik pemesanan tersebut, ketika berada di Malaysia. "Dia (Raka) diajarkan oleh Mr Tan cara pemesanan melalui WhatsApp Messenger," jelas dia.

Kondisi anak angkat Rano Karno itu, lanjut dia, masih berada di dalam tahanan Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta sejak Selasa (6/3) lalu. Selama berada dalam tahanan, Raka dalam kondisi sehat. "Kesehatan terpantau sehat,” jelas Rokwanto.

Seperti diketahui, Raka Widyarma ditangkap karena kedapatan memesan lima butir ekstasi dari Malaysia. Awalnya Raka mengaku memesan narkoba melalui internet. Namun belakangan diketahui bahwa Raka melakukan transaksi itu melalui aplikasi chating WhatsApp Messenger.

Situs WhatsApp Messenger adalah aplikasi pesan pendek lintas platform telepon seluler yang memungkinkan pengguna untuk bertukar pesan tanpa harus membayar untuk SMS. WhatsApp Messenger tersedia untuk iPhone, BlackBerry, Android, Windows Phone dan Nokia, dan bisa mengirimkan pesan ke semuanya.

Raka kedapatan memesan ekstasi, setalah polisi melakukan penyelidikan kiriman narkoba yang berasal dari Mr Tan di Malaysia. Dalam kurun waktu 4-7 Maret 2012, diketahui bahwa selain kiriman terhadap Raka, polisi juga menemukan dua kiriman narkoba lainnya yang dialamatkan ke kawasan Cipete, Jakarta dan Manado, Sulawesi Utara. Polisi menduga semua kiriman ini berasal dari Mr Tan.

Paket yang diterima Raka dipesan atas nama Irwan Imam dan dialamatkan di Jalan Perkici Raya, Bintaro, Jakarta Selatan. Raka juga mengaku diberikan kuasa oleh Irwan Imam untuk menerima paket yang memang telah ditunggunya. Petugas pun langsung membekuk Raka dan teman wanitanya Karina Andetia,tanpa ada perlawanan. Kini, Raka dan Karina berada di tahanan Polres Bandara.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2