Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Natal dan Tahun Baru
Polda Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Otanaha 2019
2019-12-17 01:53:35
 

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil saat memimpin Rakor (Foto: BH /ra)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Dalam Rangka Pengamanan Natal 2019 Dan Tahun Baru 2020, Kapolda Gorontalo Brigjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Operasi Lilin Otanaha - 2019, bertempat di Aula Titinepo Polda Gorontalo, Senin 16 Desember 2019.

Pada Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Gorontalo, Para Kapolres jajaran, serta unsur terkait dalam Pengamanan Ops Lilin Otanaha 2019.

Kapolda Gorontalo dalam amanatnya menyampaikan bahwa, rapat koordinasi ini merupakan salah satu kegiatan dari proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi dan cara bertindak serta kerjasama dari seluruh instansi yang terlibat dalam operasi ini. Sehingga diharapkan dalam pelaksanaanya nanti operasi yang di gelar dapat berjalan Dengan tertib aman dan lancar sesuai dengan rencana operasi yang telah di susun.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa setiap perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, masyarakat Provinsi Gorontalo khususnya yang beragama Nasrani melakukan berbagai aktifitas kegiatan ibadah yang melebihi dari kegiatan yang dilakukan pada hari-hari biasanya. Dan khusus pada perayaan tahun baru, masyarakat juga melaksanakan berbagai kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan khususnya pada malam hari, sehingga hal tersebut membutuhkan perhatian kita dalam memberikan jaminan keamanan dan ketertiban.

Sejalan dengan hal tersebut dalam rangka memberikan jaminan keamanan pada perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi "Lilin Otanaha - 2019" yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 desember 2019 sampai dengan tanggal 1 januari 2020.

Operasi yang akan di gelar ini mengedepankan preventif dan preemtif dan represif / penegakkan hukum yang di dukung deteksi dini / lidik dan kegiatan fungsi operasional kepolisian bersama instansi terkait guna menjamin stabilitas Kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo selama perayaan natal dan Tahun Baru.(bh/ra)



 
   Berita Terkait > Natal dan Tahun Baru
 
  Polda Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Persiapan Operasi Lilin Otanaha 2019
  Panglima TNI: TNI Siap Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
  Panglima TNI: Pengamanan Terpadu Ciptakan Perayaan Natal Aman dan Damai
  Bupati Asahan Bersama Kapolres Asahan Pantau Pengamanan Natal
  Polisi Siap Gelar Operasi 'Lilin 2016'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2