Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Cyber Crime
Polda Metro Jaya Amankan 33 WN Tiongkok di Pasar Minggu
Friday 08 May 2015 03:31:15
 

Tampak WN Tiongkok dan Barang bukti yang diamanakan Polisi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mengamankan 33 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, di sebuah rumah mewah, Jalan Kenangan Kavling 44 , Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, membenarkan adanya penggerebekan di rumah mewah pada Rabu (6/5). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan alat komunikasi berupa telepon selular dan juga puluhan telepon PSTN.

"Ya, kami lakukan penggerebakan dan mengamankan 33 WNA asal Tiongkok," ujar AKBP Herry , Kamis (7/5).

"Mereka diduga kuat melakukan penipuan cyber, karena di rumah ini juga kami menemukan sejumlah barang bukti yang terindikasi digunakan untuk penipuan," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengamankan 33 WNA, terdiri dari 14 perempuan dan 19 laki-laki, di lokasi kejadian, Rabu (6/5) malam. Diduga, 33 WNA ini diamankan terkait kasus penipuan dan korban human trafficking.

Ada satu orang berinisial SP (25), tewas akibat melompat dari lantai 2 rumah itu, saat penggerebekan berlangsung. Jenazahnya, sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara, Penggerebekan puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga penipu online asal Tiongkok, berujung pada tewasnya seorang pelaku, Siau Pei (25) di lokasi.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengungkapkan, tewasnya Siau Pei, lantaran nekat loncat dari lantai 2 untuk terjun ke kolam renang pada rumah mewah tersebut.

"Pada saat anggota mendatangi TKP, salah satu orang pelaku atas nama Siau Pei, berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia di lokasi," ungkap AKBP Herry di Jalan Kenanga, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, Kamis (7/6), dini hari.

Dikatakannya, akibat perbuatan nekatnya, pelaku mengalami luka pada bagian kepala lantaran saat terjatuh terkena pinggiran kolam renang, sehingga membuat dirinya langsung meregang nyawa di lokasi. "Saat ini korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk dilakukan proses autopsi," kata AKBP Herry.

Selanjutnya AKBP Herry menuturkan, seorang WN Tiongkok lainnya berjenis kelamin perempuan, berusaha kabur sehingga mengalami luka pada bagian kakinya. "Tapi yang bersangkutan tidak mau dibawa ke rumah sakit," tukas AKBP Herry.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Cyber Crime
 
  Website Diretas, Puan Maharani Minta BSSN Berbenah Diri
  Jerman Mulai Selidiki Dugaan Serangan Siber oleh Rusia
  2 Pelaku Tindak Pidana Peretasan Situs Sekretariat Kabinet Ditangkap Bareskrim Polri
  Biro Paminal Divpropam Susun SOP Patroli Siber, Pengamat Intelijen: Upaya Menuju Polri Presisi
  Deteksi Dini Kejahatan Siber, Baintelkam Polri - XL Axiata Tingkatkan Sinergitas
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2