Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KTT
Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan KTT OKI
2016-03-03 15:47:51
 

Polda Metro Jaya gelar pasukan pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar apel pasukan pengamanan KTT Luar Biasa Organisasi Kerjasama Islam (OKI) 2016, dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (3/3).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian menyiapkan sekitar 3.200 personel untuk pengamanan event internasional OKI. Adapun pengamanan melibatkan unsur satuan Brimob, Sabhara, Lalu Lintas dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Obvit).

Polda Metro Jaya memberikan pengamanan melekat pada para tamu VIP setingkat Menteri Luar Negeri (Menlu). Pengawalan melekat dilakukan oleh petugas khusus SSA dari Ditpam Obvit yang berseragam safari lengkap dengan persenjataan senjata api. Ada 17 objek pengamanan hotel tempat para delegasi menginap yakni 11 di kawasan Jakarta Pusat dan 6 titik di kawasan Jakarta Selatan.

Sementara delegasi setingkat kepala negara pengamanan di ring 1 ada pada Paspamres, sedangkan polisi di ring 2.

KTT OKI digelar pada tanggal 6-7 Maret 2016. Puncak kegiatan berlangsung tanggal 6 dan 7 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol Martuani Sormin mengatakan, pengalihan arus berlaku situasional. Seperti pada Minggu (6/3/2016) ada senior officer meeting di JCC Senayan, tetapi car free day tetap diberlakukan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > KTT
 
  Haedar Nashir: KTT Luar Biasa OKI Harus Punya Peran Strategis dan Kongkrit
  Polda Metro Jaya Gelar Apel Pengamanan KTT OKI
  Apel Gelar Pasukan Kodam Jaya Persiapan KTT OKI
  Presiden SBY dan Ibu Ani Tetap Hadiri KTT OKI di Mesir
  Hari Ini Presiden Hadiri KTT D8
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2