Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Miras
Polda Metro Jaya Gelar Hasil Razia Miras Oplosan di 147 TKP
2018-04-20 12:47:23
 

Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Idam Azis serta jajaranya saat jumpa pers terkait Operasi Miras.(Foto: BH .as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya gelar hasil razia peredaran minuman keras (Miras) oplosan di 147 tempat kejadian perkara (TKP) pada periode Maret dan April 2018. Akibat miras menimbulkan korban 33 orang meninggal dunia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idam Azis menyampaikan telah membentuk tim satgas anti miras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita bentuk 15 tim Satgas anti miras, 2 tim Polda Metro Jaya dan 13 tim bentukan Polres," ujar Idam Azis di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4).

Menurut Kapolda, hasil dari razia miras di 147 TKP, menahan 15 tersangka dan 165 orang di bina.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 39.834 botol dengan bebagai macam merk," ucapnya.

Kapolda menghimbau hidup sehat, jangan coba-coba minum miras oplosan. Berkaitan dengan miras, Kapolda memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan penindakan peredaran miras ilegal.

Kapolda Idham juga menjelaskan, gencarnya razia ini dilakukan untuk mencegah jangan sampai ada korban jiwa lagi akibat miras. Razia juga dilakukan untuk membersihkan penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Miras
 
  Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
  BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
  12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
  Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
  Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2