JAKARTA, Berita HUKUM - Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari ke-18 menggelar Operasi Keselamatan Jaya, mencatat sebanyak 39.282 pengendara baik roda empat atau roda dua yang melakukan pelanggaran.
Dimana sebanyak 137 diantaranya ditilang dan sebanyak 1.266 lainnya mendapat teguran. Jika dibandingkan dengan hari ke-17, ada penurunan sebanyak lima persen dari 1.440 pelanggar.
"Pelanggar paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang melangar arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus. Untuk mobil yang paling banyak adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara sejak hari pertama sampai kemarin," ujar Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 23 Maret 2018.
Total pengendara motor yang melanggar sejak hari pertama diketahui sebanyak 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil sebanyak 1.885.
Kawasan perbelanjaan jadi lokasi paling banyak dilakukannya pelanggaran. Tercatat ada sebanyak 2.607 pelanggar yang melakukan pelanggaran di kawasan perbelanjaan sampai dengan hari ke-18 operasi.
"Kedua kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," katanya.
Operasi Keselamatan Jaya 2018 bakal digelar hingga 25 Maret 2018. Polisi mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.(bh/as) |