Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Hoax
Polda Metro Jaya Melimpahkan Berkas Perkara Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi DKI
2018-11-08 15:07:37
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Polda Metro Jaya menyelesaikan berkas perkara aktivis Ratna Sarumpaet setelah satu bulan melakukan penyidikan kasus kebohongan publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hari ini Kamis (8/11) pihaknya akan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Dalam berkas ini ada 32 BAP tersangka, saksi, dan saksi ahli. Ada lampiran sebanyak 63, hari ini akan diserahkan ke Kejaksaan tahap pertama," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11).

Namun demikian, ia belum tahu apakah berkas perkara ini sudah lengkap atau masih ada kekurangan yang harus segera dilengkapi oleh penyidik. Sebab, pihaknya akan menunggu sampai Jaksa menelitinya.

"Nanti Kejaksaan akan meneliti kasus ini apakah berkas ini dievaluasi, apakah ada petunjuk maupun ada kekurangan baik itu materil dan formil, seandainya itu ada petunjuk nanti akan segera kita penuhi," paparnya.

Jika dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti.

"Ya hari ini sudah kita komunikasikan dengan Kejaksaan, hari ini akan kita kirim berkas tahap pertama," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2