Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Menggelar Baksos di Masjid Babah Alun Tanjung Priok
2018-06-07 16:58:03
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menggelar Bakti Sosial (Baksos) di halaman Masjid Babah Alun, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kegiatan di isi sejumlah acara mulai dari pengobatan gratis, SIM Keliling hingga pembagian sembako.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengatakan, Baksos merupakan bentuk pengayoman terhadap masyarakat. Termasuk dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-72.

"Jadi acara hari ini adalah kegiatan bakti sosial dalam rangka HUT Bhayangkara," kata Idham, saat ditemui di halaman Masjid Babah Alun, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/6).

Dijelaskannya, sengaja memilih lokasi acara di pemukiman padat penduduk. Alasannya, agar lebih mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Antusias masyarakat tinggi, diisi dengan kegiatan berobat gratis, pembagiam sembako, bersih-bersih rumah ibadah dan SIM keliling. Ini merupakan wujud pelayanan kita kepada masyarakat, khususnya di Jakarta Utara," jelasnya.

Tak hanya di Jakarta Utara, kegiatan serupa juga akan digelar di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hingga puncak kegiatan pada peringatan Hari Bhayangkara, Minggu (1/7) mendatang.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan di wilayah lain hingga menjelang hari Bhayangkara, 1 Juli 2018 mendatang," tutupnya.(bh/sya)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2