JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menyita sedikitnya 30 senjata tajam (Sajam) dari empat kelompok pemuda yang melasanakan kegiatan sahur di jalan (sahur on the road) di ruas-ruas jalan di DKI Jakarta, Selasa (20/6) dini hari.
Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Suntana mengatakan pemeriksaan dilakukan petugas kepolisian terhadap empat kelompok di jalanan protokol di sekitar Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Timur pada Selasa dini hari.
"Mungkin ada sedikitnya 30 sajam (senjata tajam). Karena banyak masih anak-anak juga di antara mereka, besok akan kita libatkan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," kata Suntana dalam pernyataan video yang disiarkan secara langsung oleh Manajemen Lalu Lintas (Traffic Management Center/TMC) Polda Metro Jaya pada Selasa (20/6) dini hari.
Suntana mengatakan peserta "SOTR" yang tertangkap membawa senjata tajam akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pemeriksaan pada peserta "SOTR" malam ini, lanjut Suntana, juga untuk mencegah kembali terjadinya tawuran antara peserta "SOTR" seperti yang terjadi saat akhir pekan lalu, 16 Juni 2017 di Jakarta Pusat.
"Saya sudah mengimbau sejak awal, lebih baik gencarkan kegiatan 'sahur on the mosque' (sahur di masjid), jangan 'SOTR'," ujarnya.
Dalam pemeriksaan Selasa dini hari, aparat kepolisian juga melakukan penilangan kepada peserta "SOTR" yang membawa kendaraan, namun tidak diserta surat-surat kendaraan yang lengkap.
Suntana meminta kepada para orang tua untuk mencegah anaknya mengikuti SOTR, karena rentan terlibat dalam kegiatan yang menganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
"Bulan puasa sebentar lagi selesai, tolong para orang tua juga untuk mengawasi anaknya. Kami lakukan pemeriksaan ini untuk mengurangi angka gangguan Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat)," jelasnya.(bh/as) |