Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Hoax
Polda Metro Jaya dan UIN Syarif Hidayatullah Deklarasi Anti Hoax
2018-04-13 20:28:18
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bidang Hukum Polda Metro Jaya bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan acara Deklarasi Anti Hoax (DAH) di Kampus UIN 1 di Ciputat Tangerang Selatan pada Jum'at (13/4).

Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) PMJ, Kombes Pol Agus Rohmat mengatakan tujuan acara ini agar masyarakat sadar hukum.

“"ujuan deklarasi anti hoax Ini agar masyarakat sadar hukum terutama tentang informasi Hoax, dan untuk mencegah agar masyarakat tidak menjadi pelaku dan korban penyebar Hoax," katanya di Jakarta.

Selain itu, menurut Agus, acara ini juga bertujuan untuk mendidik masyarakat bahwa Hoax dapat merusak.

"Ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa Info Hoax dapat merusak situasi Kondisi Kamtibmas, kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Masyarakat juga agar mengetahui bahwa penyebar Hoax melanggar hukum dan dapat di proses hukum," jelasnya.

Selain dengan dunia akademisi, Senin depan Polda Metro Jaya akan menggelar acara yang sama dengan lebih meriah bersama artis-artis Ibukota.

"Bukan hanya dengan mahasiswa, Senin depan kita akan deklarasi dengan sejumlah artis," bebernya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Hoax
 
  Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
  Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
  Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
  Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
  Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2