Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Balap
Polda Tilang 149 Pembalap Liar
Sunday 14 Aug 2011 00:11:01
 

Polisi saat menilang pelaku balap liar (Foto: TMC Polda Metro Jaya)
 
JAKARTA-Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berhasil melakukan penilangan terhadap 149 pembalap liar. Jumlah ini merupakan hasil operasi yang dilakukan 1-10 Agustus 2011. Mereka ditilang dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta, karena kehadirannya mengganggu kenyamanan pengendara dan membahayakan keselamatan orang lain, seperti di depan TMII, Cipinang, dan Jl Pemuda, Jakarta Timur.

"Tujuan dari operasi pengebutan ini utamanya adalah untuk keselamatan manusia. Selanjutnya untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keamanan, serta keselamatan saat bulan Ramadhan," kata Kasubdit Pembinan dan Penegakkan Hukum (Bingakkum) Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto di Jakarta, Sabtu (13/8), seperti dikutip TMC Polda Metro Jaya.

Sebelum melakukan operasi, pihaknya telah intens melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Hal ini dilakukan khusus kepada para anak muda yang kerap melakukan hobi di jalan raya yang membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga telah melakukan persiapan matang sebelum melakukan operasi tersebut.

"Para anak muda ingin menunjukkan jiwa mudanya. Bagi mereka, kebut-kebutan adalah hal yang menyenangkan dan membanggakan. Padahal, itu selain membahayakan keselamatan orang lain, juga keselamatan mereka sendiri," kata Sudarmanto.(bjc/irw)




 
   Berita Terkait > Balap
 
  Komisi X Desak Menpora Beri Perhatian Pembalap
  Sirkuit Sentul 2015 Gandeng ABM Enterprise Jadikan Balap ISSOM Ajang STC
  Diajang GP2, Rio Haryanto Pembalap Indonesia Yakin Raih Target 5 Besar
  Subhan Aksa Masuk 5 Besar Reli Jerman
  Zhuhai Internasional, Alexandra: Saya Mohon Dibantu Didoakan
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2