JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya kembali menggelar Operasi Lilin 2011 dengan menerjunkan sebanyak 5.899 personil. Ribuan personel ini akan disebar di sejumlah tempat untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru. Mereka difokuskan menjaga gereja-gereja yang akan didatangi umat Kristiani untuk beribadah.
"Penempatan personil akan difokuskan di tempat-tempat ibadah.Gereja yang menjadi prioritas pengamanan adalah gereja-gereja besar, seperti Katredal dan GBB Imanuel. Operasi Lilin bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Karo Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Agung Budi Maryoto di Mapolda metro jaya, Senin (19/12).
Menurut dia, dari jumlah personel tersebut, 1.500 di antarannya merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta. Sisanya, dari Polda Metro Jaya dibantu aparat TNI. "Jadi, nanti akan kami lakukan gelar pasukan bersama di Silang Monas pada 22 Desember dan Operasi Lilin berlangsung 23 Desember 2011 hingga 3 Januari 2012," jelas Agung Budi.
Berdasarkan pendataan yang dilakukan Polda Metro Jaya, ungkap Agung, ada sekitar 45 tempat ibadah yang akan mendapat fokus pengamanan. Puluhan gereja tersebut diketahui paling banyak didatangi jemaat untuk beribadah. "Pengamanan di gereja akan dimaksimalkan menggunakan sistem koridor serta penggunaan metal detektor," ucapnya.
Polda Metro Jaya juga akan menutup jalan-jalan protokol dan mengalihkan sejumlah ruas jalan di ibu kota. Sementara proyek pembangunan dibeberapa titik jalan, juga akan dihentikan sementara jelang Natal nanti. Hal ini untuk kelancaran serta khusuknya perayaan hari besar umat Kristiani itu.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Untung S Radjab mengimbau, agar masyarakat yang menyertakan massa dengan jumlah yang banyak untuk berkoordinasi dan melengkapi persyaratan di Polda Metro Jaya. "Kami mengimbau masyarakat yang membawa massa untuk minta izin serta menunjuk siapa yang bertanggungjawab, siapa yang diundang, acaranya apa serta tujuannya apa," tutur Untung.
Masyarakat, lanjut dia, diimbau untuk tidak menyalakan petasan saat perayaan Natal maupun Tahun Baru. "Jangan menyalakan petasan, mungkin kalau hanya kembang api tidak apa-apa. Petasan bisa membahayakan diri serta orang di sekitarnya. Kami akan menindak tegas bagi penjual petasan dan penggunanya," imbuh dia.(bjc/irw)
|