Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PoldaSu
Poldasu Himbau Pemudik Waspadai Peredaran Uang Palsu
Sunday 12 Aug 2012 21:06:00
 

Kombes Raden Heru Prakoso sedang Memperlihatkan uang Palsu Pecahan 100 ribu (Foto: Berita HUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dalam mengantisipasi marak nya peredaran uang palsu pada bulan Ramadhan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Polda Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam menukar uang ataupun melakukan transaksi jual-beli terutama di pagi hari yang sering terjadi penukaran dengan mengunakan uang palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan. "Momen Ramadhan dan Idul Fitri ini, dan kesibukan mudik lebaran, menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentunya meningkat/tinggi untuk berbelanja menghadapi Lebaran. Karena itu, ketelitian dari masyarakat sendiri yang sangat menentukan potensi peredaran uang palsu pada momen tersebut", ucapnya dalam pertemuan dengan Wartawan Minggu (12/8).

Menurutnya, dalam melakukan penukaran uang kecil atau receh, kepada jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan harus lebih jeli. Untuk itu, disarankan jika ingin menukar uang kecil kepada bank, karena kemungkinan uang dipalsukan sangat kecil", pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PoldaSu
 
  PoldaSu Amankan 116 Sepeda Motor Curian dari Medan Marelan
  Buronan Boy Hermansyah Ditangkap PoldaSU, Pihak Kejati Sumut Berkoordinasi
  Poldasu Tetapkan Ketua DPRD Nisel Sebagai Tersangka
  Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
  Poldasu Diminta Periksa Seluruh Direksi PDAM Tirtanadi
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2