Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PoldaSu
Poldasu Himbau Pemudik Waspadai Peredaran Uang Palsu
Sunday 12 Aug 2012 21:06:00
 

Kombes Raden Heru Prakoso sedang Memperlihatkan uang Palsu Pecahan 100 ribu (Foto: Berita HUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Dalam mengantisipasi marak nya peredaran uang palsu pada bulan Ramadhan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Polda Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam menukar uang ataupun melakukan transaksi jual-beli terutama di pagi hari yang sering terjadi penukaran dengan mengunakan uang palsu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan. "Momen Ramadhan dan Idul Fitri ini, dan kesibukan mudik lebaran, menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentunya meningkat/tinggi untuk berbelanja menghadapi Lebaran. Karena itu, ketelitian dari masyarakat sendiri yang sangat menentukan potensi peredaran uang palsu pada momen tersebut", ucapnya dalam pertemuan dengan Wartawan Minggu (12/8).

Menurutnya, dalam melakukan penukaran uang kecil atau receh, kepada jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan harus lebih jeli. Untuk itu, disarankan jika ingin menukar uang kecil kepada bank, karena kemungkinan uang dipalsukan sangat kecil", pungkasnya.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > PoldaSu
 
  PoldaSu Amankan 116 Sepeda Motor Curian dari Medan Marelan
  Buronan Boy Hermansyah Ditangkap PoldaSU, Pihak Kejati Sumut Berkoordinasi
  Poldasu Tetapkan Ketua DPRD Nisel Sebagai Tersangka
  Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
  Poldasu Diminta Periksa Seluruh Direksi PDAM Tirtanadi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas

Pengadilan Negeri Medan tidak mempertimbangkan hubungan antara objek sengketa Kementerian LH dan dampak kerusakan dalam Gugatan Intervensi WALHI

Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2