MEDAN, Berita HUKUM - Dalam mengantisipasi marak nya peredaran uang palsu pada bulan Ramadhan, dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 H, Polda Sumatera Utara menghimbau kepada masyarakat untuk lebih jeli dan teliti dalam menukar uang ataupun melakukan transaksi jual-beli terutama di pagi hari yang sering terjadi penukaran dengan mengunakan uang palsu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Raden Heru Prakoso mengatakan. "Momen Ramadhan dan Idul Fitri ini, dan kesibukan mudik lebaran, menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat tentunya meningkat/tinggi untuk berbelanja menghadapi Lebaran. Karena itu, ketelitian dari masyarakat sendiri yang sangat menentukan potensi peredaran uang palsu pada momen tersebut", ucapnya dalam pertemuan dengan Wartawan Minggu (12/8).
Menurutnya, dalam melakukan penukaran uang kecil atau receh, kepada jasa penukaran uang di pinggir-pinggir jalan harus lebih jeli. Untuk itu, disarankan jika ingin menukar uang kecil kepada bank, karena kemungkinan uang dipalsukan sangat kecil", pungkasnya.(bhc/put) |