Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PoldaSu
Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
Saturday 28 Sep 2013 22:51:54
 

ilustrasi, Senjata Api (Senpi).(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Jajaran kepolisian derah Sumatera Utara Poldasu, memperketat kepemilikan ijin senjata api, aturan ini terkait dengan penertiban preman di Sumatera Utara, Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan merazia kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Apalagi, Polda Sumut dan jajaran sudah tak lagi mengeluarkan izin penggunakan senjata, termasuk kepemilikan air soft gun.

Upaya penertiban Senpi itu dilakukan menyikapi kian marakya aksi kejahatan di Sumut, seperti perampokan bersenpi terhadap sejumlah toko emas di beberapa tempat, beberapa waktu lalu dan hingga saat ini pelakunya belum berhasil diungkap pihak Kepolisian.

"Sekalianlah itu, razia terhadap penggunaan senjata termasuk soft gun juga kita lakukan," ujar AKBP MP Nainggolan Sabtu (28/9).

Dijelaskanya kembali, Polda Sumut tidak memberikan rekomendasi kepemilikan ataupun penggunaan senjata api dan soft gun kepada masyarakat. Pemegang soft gun hanya dibekali izin oleh organisasi, misalnya seperti Perbakin.

"Jadi kalaupun ada senjata api ataupun jenis soft gun di tangan masyarakat, itu ilegal tidak ada izinnya dari kepolisian," pungkas Nainggolan.(dna/bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2