Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
PoldaSu
Poldasu Segera Razia Senpi Ilegal
Saturday 28 Sep 2013 22:51:54
 

ilustrasi, Senjata Api (Senpi).(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Jajaran kepolisian derah Sumatera Utara Poldasu, memperketat kepemilikan ijin senjata api, aturan ini terkait dengan penertiban preman di Sumatera Utara, Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya akan merazia kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Apalagi, Polda Sumut dan jajaran sudah tak lagi mengeluarkan izin penggunakan senjata, termasuk kepemilikan air soft gun.

Upaya penertiban Senpi itu dilakukan menyikapi kian marakya aksi kejahatan di Sumut, seperti perampokan bersenpi terhadap sejumlah toko emas di beberapa tempat, beberapa waktu lalu dan hingga saat ini pelakunya belum berhasil diungkap pihak Kepolisian.

"Sekalianlah itu, razia terhadap penggunaan senjata termasuk soft gun juga kita lakukan," ujar AKBP MP Nainggolan Sabtu (28/9).

Dijelaskanya kembali, Polda Sumut tidak memberikan rekomendasi kepemilikan ataupun penggunaan senjata api dan soft gun kepada masyarakat. Pemegang soft gun hanya dibekali izin oleh organisasi, misalnya seperti Perbakin.

"Jadi kalaupun ada senjata api ataupun jenis soft gun di tangan masyarakat, itu ilegal tidak ada izinnya dari kepolisian," pungkas Nainggolan.(dna/bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perbandingan oposisi era SBY vs Jokowi vs Prabowo, saat ini PDIP tegaskan sebagai partai penyeimbang

Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2