Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
KAMI
Polisi: Benda Mencurigakan di dekat Rumah Petinggi KAMI adalah Bom Palsu
2021-03-26 20:52:33
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi memastikan bahwa benda mencurigakan di dalam tas yang ditemukan di depan kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Jalan Camar, Cipinang Indah 2, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah bom palsu dan 'fake bomb'.

"Hasilnya (pemeriksaan) adalah bahwa barang tersebut adalah 'fake bomb' atau bom palsu atau bom mainan yang memang dibuat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (26/3).

Yusri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim penjinak bom dan Puslabfor Polri, benda yang diduga bom itu memang ada suatu rangkaian dan baterainya.

"Juga ada jam wekernya kemudian ada kabel dan pipa disitu. Juga ada beberapa serbuk didalamnya. Indikasinya adalah serbuk petasan," terang Yusri.

"Rangkaiannya memang betul, tetapi dipastikan tidak bisa meledak, karena tidak ada pemicunya. Jadi disimpulkan Puslabfor dan Tim Gegana ada bom palsu atau fake bomb," tambahnya.

Hingga saat ini, lanjut Yusri, petugas mencari siapa yang meletakkan tas berisi benda bom palsu tersebut.

"Kami sudah periksa dua saksi, dan mencari kemungkinan adanya CCTV di sekitar rumah saudara AY," ujar Yusri.

Ia mengatakan, benda mencurigakan itu awalnya ditemukan oleh karyawan di rumah Ahmad Yani. Benda tersebut tergantung di pagar di dekat tempat sampah.

"Saat akan membuang sampah, karyawan saudara AY yakni MA menemukan benda mencurigakan itu,"
tukasnya.

"Karena mencurigakan dan diduga bom, MA melapor ke sekuriti perumahan S yang melaporkan ke Polsek Duren Sawit. Kejadian sekitar pukul 6.30 (26/3) tadi pagi," tutup Yusri.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2