Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Begal
Polisi: Dari CCTV, Terduga Pelaku Pembegalan Anggota Marinir Ada 4 Orang
2020-10-28 20:14:34
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polisi telah memeriksa kamera pemantau atau CCTV (Closed Circuit Television) terkait kasus pembegalan perwira TNI Angkatan Laut (AL) Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Dari CCTV, tampak terduga pelaku begal berjumlah empat orang.

"Setelah kami cek CCTV, ternyata ada dua sepeda motor dengan empat orang saling berboncengan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).

Namun, identitas keempat pelaku belum terungkap. Sebab, dalam rekaman CCTV, keempat pelaku memakai helm dan masker. Polisi masih mengejar pelaku melalui pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kita sudah periksa tiga saksi yang berada di lokasi kejadian," ucap Yusri.

Polisi memastikan keempat orang itu adalah terduga pelaku pembegalan. Sebab, terlihat membuntuti korban sebelum melakukan aksi penjambretan di Jalan Merdeka Barat arah Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

"Jadi, mereka memang sudah niat melakukan begal," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, anggota TNI AL menjadi korban begal saat bersepeda di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menuju markas marinir di Kwitang, Jakarta Pusat, sekitar pukul 06.45 WIB pada Senin, 26 Oktober 2020.

Akibat insiden itu korban mengalami luka robek di bagian pelipis dan memar di bagian kepala belakang. Pangestu dirawat di Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr Mintohardjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.(mdc/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2