Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Polisi: Korban Bukan Ditembak
Monday 13 May 2013 21:44:41
 

Minibus milik korban.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Berdasarkan pengembangan sementara dari jajaran kepolisian resort Kota Lhokseumawe terkait insiden penembakan yang terjadi sore tadi, telah ditemukan satu selongsong peluru dan empat butir peluru aktif di lokasi kejadian Jalan Banda Aceh-Medan di kawasan Desa Blang Panyang.

"Itu masih hasil penyelidikan sementara," kata Kapolres Kota Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasatres AKP Supriadi SH MH, saat dikorfirmasi wartawan, Senin (13/5).

Saat dimintai keteranganya lebih lanjut, Supriadi mengatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya melakukan pengembangan dan penyelidikan apa motif dari aksi penembakan terhadap H Usman, yang merupakan seorang pedagang grosir.

Dijelaskan, korban mengalami luka robek dibagian kepala akibat pukulan keras dari gagang senjata api milik pelaku saat merebut tas korban yang berisikan uang. Karena korban berusaha melakukan perlawanan, maka perampok itu melepaskan tembakanya mengarah ke atas dan ke arah mobil korban.

"Korban bukan ditembak melainkan dipukul dengan gagang senjata, dan untuk sementara kita belum bisa berikan keterangan. Sebab korban saat ini masih trauma dan butuh istirahat," jelasnya lagi.

Diberitakan, pada Senin (13/5) sore sekira pukul 16:00 WIB, H Usman (50), pedagang toko grosir di Batuphat Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe kritis akibat dipelor oleh OTK disaat dalam perjalanan menuju ke Kota Lhokseumawe. Akibat insiden itu, korban bersimbah darah hingga dirujuk ke rumah sakit (RS) PT Arun.

Namun para wartawan hingga saat ini belum dapat mengambil foto korban. Sebab korban masih dalam pengawalan ketat dari pihak kepolisian.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2