JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya setelah melakukan pemeriksaan, akhirnya melepaskan Miko lantaran Polisi tidak menemukan bukti dirinya terlibat dalam penyiraman air keras ke penyidik KPK, Novel Baswedan.
"Setelah kami cek, tidak ada hubungannya. Nggak ditemukan hubungan antara Miko dengan kasus Novel. Sudah (selesai pemeriksaan). Sudah kami pulangkan tadi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (19/5).
Argo menjelaskan, pemeriksaan Miko dilakukan setelah muncul video di YouTube tentang pengakuannya diperlakukan tidak baik selama diperiksa KPK.
Dalam tayangan itu Miko mengaku diperiksa Novel Baswedan terkait kasus suap Akil Mochtar, yang turut menyeret pamannya Muchtar Effendy, dirinya mendapat perlakuan tidak baik.
Akibatnya, isi BAP dinilainya tidak benar yang akhirnya membuat pamannya di penjara dan keluarganya berantakan. Menurut Argo, Miko mengunggah video itu untuk sekedar curhat.
"Dia itu merasa sakit hati. Merasa berdosa sama keluarganya. Akhirnya ngomong di YouTube," terang Argo.
Berdasarkan alibi saat terjadi penyiraman air keras ke penyidik KPK pada 11 April 2017, Miko berada di Bandung. Penyidik telah melakukan penyelidikan bahkan terbukti bahwa alibi yang bersangkutan benar. "Dia ada di Bandung (saat penyiraman terjadi). Sudah dibuktikan dengan CDR, kesaksian di lingkungannya, dia nggak pernah ke Jakarta," ucapnya.
Akibat penyiraman air keras tersebut, Novel mengalami luka pada bagian wajah dan mata.(bh/as) |