Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tawuran
Polisi Amankan Belasan Sajam dari Tangan Pelajar
Monday 13 Feb 2012 20:27:56
 

Sejumlah membawa berbagai peralatan yang digunakan untuk menyerang pelajar lain (Foto: Kaskus.us)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian mengamankan 17 senjata tajam (sajam) dari puluhan pelajar yang terlibat tawuran di perbatasan Cikarang Barat dan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (11/2) lalu. Sajam tersebut antara lain berupa parang, samurai serta sabuk bermata gir sepeda motor.

"Dari puluhan pelajar yang terlibat tawuran ini, kami berhasil mengamankan belasan saja. Tawuran ini melibatkan pelajar dari tiga sekolah menengah kejuruan di Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Kanit Humas Polsek Setu Kabupaten Bekasi, Bripka Parjiman di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Menurut dia, tawuran itu berawal dari ulah pelajar sekolah tertentu yang melakukan corat-coret dengan menggunakan cat semprot. Pelajar sekolah lain tersinggung, karena nama sekolah mereka yang ditulis di tembok, ditimpa oleh nama sekolah lain. Tidak terima dengan lawannya, mereka berencana menyerang sekolah tersebut.

"Namun, sebelum tawuran itu berubah menjadi aksi bentrok terbuka, warga setempat berhasil mencegah ulah pelajar yang ingin menyerang sekolah lain. Kami bersama warga berhasil menggagalkan serangan itu serta mengamankan belasan pelajar ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” jelas Parjiman.

Selain para orang tua pelajar, lanjut dia, pihak sekolah juga tidak luput dipanggil ke Mapolsek untuk diberi pengarahan sekaligus menandatangi surat perjanjian, agar anak serta siswanya tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Jika mereka kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hokum. Perjanjian disaksikan warga dan koramil serta kecamatan,” ungkap bintara Polri itu.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah pelajar, lanjut Parjiman, mereka sudah menyiapkan sajam dan selalu ditempatkan di luar sekolah. Hal inilah yang harus diketahui orang tua serta pihak sekolah. Kedua pihak ini juga harus melakukan pengawasan, agar tawuran pelajar dapat dicegah. “Kami imbau para orang tua dan pihak sekolah, agar lebih ketat mengawasi putra-putri mereka," paparnya.(eko)




 
   Berita Terkait > Tawuran
 
  Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
  Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
  Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
  Tawuran Warga Latumenten
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2