Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tawuran
Polisi Amankan Belasan Sajam dari Tangan Pelajar
Monday 13 Feb 2012 20:27:56
 

Sejumlah membawa berbagai peralatan yang digunakan untuk menyerang pelajar lain (Foto: Kaskus.us)
 
BEKASI (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian mengamankan 17 senjata tajam (sajam) dari puluhan pelajar yang terlibat tawuran di perbatasan Cikarang Barat dan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (11/2) lalu. Sajam tersebut antara lain berupa parang, samurai serta sabuk bermata gir sepeda motor.

"Dari puluhan pelajar yang terlibat tawuran ini, kami berhasil mengamankan belasan saja. Tawuran ini melibatkan pelajar dari tiga sekolah menengah kejuruan di Kota dan Kabupaten Bekasi,” kata Kanit Humas Polsek Setu Kabupaten Bekasi, Bripka Parjiman di ruang kerjanya, Senin (13/2).

Menurut dia, tawuran itu berawal dari ulah pelajar sekolah tertentu yang melakukan corat-coret dengan menggunakan cat semprot. Pelajar sekolah lain tersinggung, karena nama sekolah mereka yang ditulis di tembok, ditimpa oleh nama sekolah lain. Tidak terima dengan lawannya, mereka berencana menyerang sekolah tersebut.

"Namun, sebelum tawuran itu berubah menjadi aksi bentrok terbuka, warga setempat berhasil mencegah ulah pelajar yang ingin menyerang sekolah lain. Kami bersama warga berhasil menggagalkan serangan itu serta mengamankan belasan pelajar ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” jelas Parjiman.

Selain para orang tua pelajar, lanjut dia, pihak sekolah juga tidak luput dipanggil ke Mapolsek untuk diberi pengarahan sekaligus menandatangi surat perjanjian, agar anak serta siswanya tidak mengulangi perbuatan tersebut. "Jika mereka kedapatan melanggar lagi, akan diproses sesuai hokum. Perjanjian disaksikan warga dan koramil serta kecamatan,” ungkap bintara Polri itu.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah pelajar, lanjut Parjiman, mereka sudah menyiapkan sajam dan selalu ditempatkan di luar sekolah. Hal inilah yang harus diketahui orang tua serta pihak sekolah. Kedua pihak ini juga harus melakukan pengawasan, agar tawuran pelajar dapat dicegah. “Kami imbau para orang tua dan pihak sekolah, agar lebih ketat mengawasi putra-putri mereka," paparnya.(eko)




 
   Berita Terkait > Tawuran
 
  Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
  Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
  Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
  Tawuran Warga Latumenten
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2