Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Air Keras
Polisi Amankan Dua Pelajar Bawa Air Keras Untuk Tawuran
Tuesday 31 Jan 2012 22:42:59
 

Ilustrasi tawuran (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Saat para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lainnya tengah berkompetisi menciptakan karya terbaik seperti mobil, pesawat, laptop dan lain sebagainya, hal sebaliknya dilakukan MR (17) dan HR (19). Dua siswa SMK Cawang 71, Jakarta Timur itu, justru harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kedapatan membawa jerigen air keras yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Selain itu, polisi juga menyita satu gear sepeda motor yang dililitkan pada ikat pinggang. Alhasil, keduanya langsung diamankan di Mapolsek Metro Jatinegara. Air dan alat berbahaya itu didapatakan petugas kepolisian, saat mereka dan puluhan rekannya diamankan ketika hendak menyerang SMK Karya Bakti yang berada di kawasan Kampung Melayu, Selasa (31/1) sore.

Kepada petugas MR mengaku, air keras itu bukanlah miliknya, melainkan milik salah seorang kakak kelasnya yang duduk di bangku kelas III. Dirinya mengaku dipaksa membawa air keras itu, karena jika menolak ia justru akan dipukuli oleh para seniornya tersebut.

"Tas saya dipinjam oleh senior saya, ternyata dimasukin air keras untuk tawuran nanti. Awalnya saya tidak mau, tapi karena diancam akan dipukuli akhirnya saya menuruti kemauan para senior saya," ujar MR ditemui di Mapolsek Jatinegara.

Kepala SMK Cawang 71, Rika Komarudin mengaku, kecewa dengan perilaku anak didiknya tersebut. Pihaknya pun berjanji akan memberikan sanksi keras kepada siswa kelas III yang diduga menjadi dalang aksi tawuran. Bahkan, jika terbukti melakukan kesalahan fatal, ia tak sungkan akan mengeluarkan siswa tersebut dari sekolah.

Sedangkan untuk siswa kelas I maupun kelas II yang terbukti ikut tawuran akan diskors untuk memberi efek jera. "Kami juga akan panggil orangtua murid yang terlibat tawuran agar anak-anak menjadi jera," kata Rika.

Sementara Kapolsek Metro Jatinegara, Kompol Dewoto mengatakan, kedua pelajar yang tertangkap tangan membawa benda berbahaya itu langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kedua orangtuanya juga dipanggil ke kantor polisi. "Karena statusnya masih pelajar, kami hanya memberikan pembinaan untuk dikembalikan kepada orantuanya masing-masing," tandasnya.(bjc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2