Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Argentina
Polisi Argentina Bongkar Jaringan Pedofilia
Saturday 12 Jan 2013 12:48:26
 

Ilustrasi, Polizei.(Foto: Ist)
 
ARGENTINA, Berita HUKUM - Polisi Argentina menyatakan telah membongkar sebuah jaringan pedofilia internasional yang saling berbagi gambar dan video anak-anak, Sabtu (11/1).

Lebih dari 60 alamat menjadi target Polisi Argentina dalam pengungkapan jaringan ini.

Polisi menyita perlengkapan komputer yang diduga digunakan untuk menyebarkan dan menjual gambar melalui situs jejaring sosial.

Operasi pengungkapan jaringan pedofilia ini berlangsung setelah penyelidikan selama dua tahun.
Penyelidikan dimulai Februari 2011 saat Interpol melacak gambar dari situs berbasis di London ke server internet yang berlokasi di Argentina.

Polisi menyatakan lusinan orang didakwa dalam kasus ini.

Wakil Menteri Keamanan Dario Ruiz mengatakan anggota jaringan pedofilia ini menggunakan nama palsu untuk terhubung dengan pedofilia lainnya melalui situs jejaring sosial.

Ruiz mengatakan sejumlah komputer yang disita mengandung gambar anak-anak berusia lebih muda dari 10 tahun.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2