Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Argentina
Polisi Argentina Bongkar Jaringan Pedofilia
Saturday 12 Jan 2013 12:48:26
 

Ilustrasi, Polizei.(Foto: Ist)
 
ARGENTINA, Berita HUKUM - Polisi Argentina menyatakan telah membongkar sebuah jaringan pedofilia internasional yang saling berbagi gambar dan video anak-anak, Sabtu (11/1).

Lebih dari 60 alamat menjadi target Polisi Argentina dalam pengungkapan jaringan ini.

Polisi menyita perlengkapan komputer yang diduga digunakan untuk menyebarkan dan menjual gambar melalui situs jejaring sosial.

Operasi pengungkapan jaringan pedofilia ini berlangsung setelah penyelidikan selama dua tahun.
Penyelidikan dimulai Februari 2011 saat Interpol melacak gambar dari situs berbasis di London ke server internet yang berlokasi di Argentina.

Polisi menyatakan lusinan orang didakwa dalam kasus ini.

Wakil Menteri Keamanan Dario Ruiz mengatakan anggota jaringan pedofilia ini menggunakan nama palsu untuk terhubung dengan pedofilia lainnya melalui situs jejaring sosial.

Ruiz mengatakan sejumlah komputer yang disita mengandung gambar anak-anak berusia lebih muda dari 10 tahun.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Argentina
 
  Argentina Ditimpa Krisis, IMF Siap Gelontorkan Dana Talangan Rp851 Triliun
  Jaksa Argentina Ditemukan Tewas Ditembak
  Pekerja Transportasi Mogok, Argentina Lumpuh
  Banjir Bandang Hantam Argentina, 52 Orang Meninggal Dunia
  Polisi Argentina Bongkar Jaringan Pedofilia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2