JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim kepolisian berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiaya terhadap Kanit Intelkrim Polsek Nimbokorang, Papua, Bripda Ridwan Napitupulu. Pria itu ditangkap di kawasan Jayapura pada Selasa (6/12) pukul 12.00 WIT oleh tim gabungan kepolisian.
Terduga pelaku ini berinisal JT. Namun, tersangka penganiaya anggota Polri itu, belum diketahui terkait gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau tidak. Pasalnya, ia ditangkap di daerah yang dikenal sebagai sarang OPM.
"Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiaya Bripda Ridwan Napitupulu. Sebelumnya, kami telah menangkap tiga orang. Kini, satu lagi berhasil kami bekuk. Tersangka ini berinisial JT. Dia dalam pemeriksaan petugas Polres Jayapura,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).
Sedangkan tiga tersangka yang telah tertangkap sebelumnya, bernama Thomas Tarko, Yonathan Tarko dan Jhon Calvin Tarko. Mereka juga masih dalam pemeriksaan petugas penyidik. Mereka pun terancam dijerat melanggar Pasal 214 ayat 2 ke-2 huruf e KUHP.
Saud juga menambahkan, aparat masih mengejar 11 terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Identitas 11 orang sudah diketahui. "kami tetapkan 11 pelaku lain dalam DPO. Identitas mereka sudah diketahui dan tingga menunggu waktu untuk menangkapnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Kanit Intelkrim Polsek Nimbokorang itu melakukan patroli pengibaran bendera Bintang Kejora di daerah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/12) lalu. Ia bersama bintara dari Satuan Intelkrim, Polres Jayapura, Bripka Dian Budi Santosa dihadang dan diserang sekelompok orang bersenjata panah dan parang.
Bripka Dian berhasil melarikan diri. Sementara Bripda Ridwan, tertangkap. Namun, dia berhasil lolos setelah meloncat ke Kali Niru. Tapi Ridwan terluka berat, wajahnya rusak dan pinggang luka kena panah. Setelah beberapa hari mendapat perawatan, akhirnya ia menghebuskan napas terakhirnya. Ia pun diterbangkan ke kampong halamannya untuk dimakamkan. Pangkatnya dianikan menjadi Brptu Anumerta.(mic/bie)
|