Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polisi
Polisi Bekuk Tersangka Penganiaya Bripda Ridwan
Wednesday 07 Dec 2011 22:49:38
 

Warga Papua di tengah-tengah bendera Bintang Kejora yang berkibar (Foto: AFP Photo)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim kepolisian berhasil menangkap satu terduga pelaku penganiaya terhadap Kanit Intelkrim Polsek Nimbokorang, Papua, Bripda Ridwan Napitupulu. Pria itu ditangkap di kawasan Jayapura pada Selasa (6/12) pukul 12.00 WIT oleh tim gabungan kepolisian.

Terduga pelaku ini berinisal JT. Namun, tersangka penganiaya anggota Polri itu, belum diketahui terkait gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau tidak. Pasalnya, ia ditangkap di daerah yang dikenal sebagai sarang OPM.

"Polisi berhasil menangkap terduga pelaku penganiaya Bripda Ridwan Napitupulu. Sebelumnya, kami telah menangkap tiga orang. Kini, satu lagi berhasil kami bekuk. Tersangka ini berinisial JT. Dia dalam pemeriksaan petugas Polres Jayapura,"kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/12).

Sedangkan tiga tersangka yang telah tertangkap sebelumnya, bernama Thomas Tarko, Yonathan Tarko dan Jhon Calvin Tarko. Mereka juga masih dalam pemeriksaan petugas penyidik. Mereka pun terancam dijerat melanggar Pasal 214 ayat 2 ke-2 huruf e KUHP.

Saud juga menambahkan, aparat masih mengejar 11 terduga pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut. Identitas 11 orang sudah diketahui. "kami tetapkan 11 pelaku lain dalam DPO. Identitas mereka sudah diketahui dan tingga menunggu waktu untuk menangkapnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kanit Intelkrim Polsek Nimbokorang itu melakukan patroli pengibaran bendera Bintang Kejora di daerah Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Kamis (1/12) lalu. Ia bersama bintara dari Satuan Intelkrim, Polres Jayapura, Bripka Dian Budi Santosa dihadang dan diserang sekelompok orang bersenjata panah dan parang.

Bripka Dian berhasil melarikan diri. Sementara Bripda Ridwan, tertangkap. Namun, dia berhasil lolos setelah meloncat ke Kali Niru. Tapi Ridwan terluka berat, wajahnya rusak dan pinggang luka kena panah. Setelah beberapa hari mendapat perawatan, akhirnya ia menghebuskan napas terakhirnya. Ia pun diterbangkan ke kampong halamannya untuk dimakamkan. Pangkatnya dianikan menjadi Brptu Anumerta.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
  Polisi Masih Dalami Kejadian Perusakan Pospol Lantas di Bekasi Barat
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2