Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Polisi Berhasil Meringkus Tersangka Pembantai Satu Keluarga
Saturday 30 Jul 2011 12:19:56
 

BeritaHUKUM.com/sfd
 
*Sakit Hati Karena Korban tak Memberinya Uang Rp 1,5 Juta

BANDUNG-Tim penyidik Polres Kabupaten Bandung dalam waktu singkat berhasil mengungkap sekaligus menangkap pelaku kasus pembunuhan keluarga H. Apo di kediamannya, Jalan Raya Banjaran, RT 03/03, Kampung Pengkolan, Desa Banjaran, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tersangka adalah Asep Dudung Budiman (31). Ia merupakan orang dekat keluarga H. Apo yang dibunuh dengan cara digorok lehernya. Pria ini dikenal sebagai guru spiritual dari keluarga tersebut. Asep ditangkap saat berada di sekitarJalan Jati Raya, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Sabtu (30/7) pukul 02.30 WIB.

Penangkapan Asep dilakukan tim gabungan Polres Kabupaten Bandung dan Resmob Polda Metro Jaya. “Sudah kami tangkap di tempat persembunyiannya di Jakarta dan untuk sementara telah diamankan di Polda Metro Jaya. Dia segera kami berangkatkan ke Bandung untuk pengembangan penyidikan,” kata Kapolres Bandung AKBP Sony Sonjaya kepada wartawan di Bandung.

Menurut Sony, pembunuhan ini terkuak saat seorang kerabat H. Apo, Agus ingin berkunjung ke rumah korban. Namun, Agus mendapati rumah itu dalam kondisi terkunci dan mengeluarkan bau busuk. Agus pun berusaha masuk ke dalam rumah dengan cara mendobrak pintu.

Setelah berhasil masuk, Agus mendapati banyak bercak darah di ruang tamu. Ia kemudian masuk ke dalam salah satu kamar. Di sana ditemukan mayat Haji Apo, istrinya Euis dan cucu mereka yang berusia 4 tahun. Sang cucu merupakan anak dari AKP Wawan, anggota Brimob yang bertugas di Kalimantan.

“Kondisi mayat saat ditemukan dalam kondisi membusuk dengan luka gorokan di leher. Kejadian pun diperkirakan pada malam hari atau dini hari karena semua korban yang tewas masih mengenakan baju tidur,” jelas Sony.

Polisi, lanjut dia, masih memburu seorang tersangka lain. Namun, belum dapat ditentukan soal keterlibtannya, apakah tersangka tersebut ikut dalam eksekusi di dalam rumah atau hanya penadah mobil korban yang dijual Asep. "Ini dia kita masih terus selidiki. Apakah perannya ikut dalam pembunuhan atau menjual mobil. Kami belum tahu," imbuhnya.

Dendam
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga mengungkapkan, dari pemeriksaan awal diketahui bahwa kasus ini bermotif dendam pelaku Asep terhadap korban H. Apo. Korban dianggap pelaku tidak menepati janjinya untuk memberinya sejumlah uang. "Motifnya dendam, karena korban telah berjanji akan memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada pelaku bila jadi membeli mobil Suzuki Karimun, tenryata janji itu tidak dipenuhi korban," ujarnya.

Pelaku merasa sakit hati. Kemudian, dia menyambangi rumah korban. Pelaku kemudian menghabisi Haji Apo, istrinya Euis dan cucu mereka yang berusia 4 tahun. Tersangka kemudian mengambil mobil korban dan menjualnya di sebuah showroom mobil di Bandung. Selain itu, tiga handphone korban juga diambil pelaku.

Asep juga tega membunuh bocah empat tahun itu, karena sang cucu melihat dirinya saat membantai kakek dan neneknya. Takut kalau nanti si anak itu menjadi saksi, akhir dibunuh pula. Sedangkan pekenalan Asep dengan keluarga itu berawal di tempat ziarah di Cibiuk, Limbangan, Garut. Mereka berkenalan sekitar dua bulan lalu. “Kami masih perlu memeriksa pelaku lebih lanjut,” tandas Sony.(sfd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2