Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Polisi Beri Hadiah Bagi Penemu Anwar yang Kabur dari Rutan Salemba
2016-07-12 21:00:16
 

Narapidana Anwar alias Rizal narapidana yang kabur dari Rutan Salemba pada perkara pemerkosaan dan pembunuhan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya masih mengejar Anwar alias Rizal sebagai narapidana perkara pemerkosaan dan pembunuhan yang melarikan diri dari Rutan Salemba yang diduga dengan menggunakan pakaian hijab pada jam besuk.

Sejauh ini, Polisi telah menahan istri Rizal, Ade Irma Suryani, yang dituduh membantu suaminya melarikan diri saat besuk.

"Istrinya sekarang sudah ditahan polisi, karena dia membantu kejahatan. Kami harap polisi supaya menangkap ini orang, karena dia mengorbankan istrinya. Pakaian perempuan hijab, pakai kacamata jadi enggak terdeteksi. Memang orang ini sudaah punya rencana yang baik. Tetapi saya percaya kita bisa tangkap ini orang," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (12/7).

Menurutnya, besar kemungkinan Rizal melarikan diri karena tertekan oleh narapidana lainnya di rutan, karena status Rizal sebagai pemerkosa menjadi objek penderitaan dalam rutan.

"Pelaku kejahatan seksual itu biasanya agak dimarahi oleh narapidana yang lain, karena dianggap orang enggak benar, orang pengecut. Mungkin dia merasa tekanan yang begitu besar, maka dia lari," jelasnya.

Polisi membentuk dua tim memburu Anwar bin Kiman alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Bogor. Anwar kabur dari Rutan Salemba pada Kamis 7 Juli lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menyampaikan timnya juga memburu Anwar hingga keluar Pulau Jawa.

"Iya ada (kemungkinan luar pulau Jawa), tim kita cari hingga ke luar Jawa," kata AKBP Budi Hermanto.

Tim yang memburu Anwar terdiri enam hingga tujuh orang. Bahkan lokasi yang pernah dijadikan Anwar untuk menghabisi nyawa bocah AAP (12) sempat didatangi.

"Tim kita juga masih datangi rumah orangtuanya dan juga kerabatnya Anwar," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Budi berharap kerja sama masyarakat bila menemukan Anwar segera melapor ke Polisi. Warga yang menemukan Anwar dijanjikan hadiah.

"Iya betul, bagi yang menemukan atau menginformasikan. Rewardnya atribut TBC lengkap dan ada lagi, tapi kita rahasiakan," jelasnya.

Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Anwar, Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan di nomor telepon 082211009100 (Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya).(bh/as)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2