JAKARTA, Berita HUKUM - Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pihaknya masih mengejar Anwar alias Rizal sebagai narapidana perkara pemerkosaan dan pembunuhan yang melarikan diri dari Rutan Salemba yang diduga dengan menggunakan pakaian hijab pada jam besuk.
Sejauh ini, Polisi telah menahan istri Rizal, Ade Irma Suryani, yang dituduh membantu suaminya melarikan diri saat besuk.
"Istrinya sekarang sudah ditahan polisi, karena dia membantu kejahatan. Kami harap polisi supaya menangkap ini orang, karena dia mengorbankan istrinya. Pakaian perempuan hijab, pakai kacamata jadi enggak terdeteksi. Memang orang ini sudaah punya rencana yang baik. Tetapi saya percaya kita bisa tangkap ini orang," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (12/7).
Menurutnya, besar kemungkinan Rizal melarikan diri karena tertekan oleh narapidana lainnya di rutan, karena status Rizal sebagai pemerkosa menjadi objek penderitaan dalam rutan.
"Pelaku kejahatan seksual itu biasanya agak dimarahi oleh narapidana yang lain, karena dianggap orang enggak benar, orang pengecut. Mungkin dia merasa tekanan yang begitu besar, maka dia lari," jelasnya.
Polisi membentuk dua tim memburu Anwar bin Kiman alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah di Bogor. Anwar kabur dari Rutan Salemba pada Kamis 7 Juli lalu.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto menyampaikan timnya juga memburu Anwar hingga keluar Pulau Jawa.
"Iya ada (kemungkinan luar pulau Jawa), tim kita cari hingga ke luar Jawa," kata AKBP Budi Hermanto.
Tim yang memburu Anwar terdiri enam hingga tujuh orang. Bahkan lokasi yang pernah dijadikan Anwar untuk menghabisi nyawa bocah AAP (12) sempat didatangi.
"Tim kita juga masih datangi rumah orangtuanya dan juga kerabatnya Anwar," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Budi berharap kerja sama masyarakat bila menemukan Anwar segera melapor ke Polisi. Warga yang menemukan Anwar dijanjikan hadiah.
"Iya betul, bagi yang menemukan atau menginformasikan. Rewardnya atribut TBC lengkap dan ada lagi, tapi kita rahasiakan," jelasnya.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan Anwar, Polda Metro Jaya membuka layanan pengaduan di nomor telepon 082211009100 (Subdit Resmob Direskrimum Polda Metro Jaya).(bh/as) |