Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Polisi Bongkar Sindikat Terbesar Perdagangan Manusia
Thursday 08 Dec 2011 01:12:59
 

Ilustrasi (Foto: Gstatic.com)
 
BEIJING (BeritaHUKUM.com) – Polisi di Cina menangkap lebih dari 600 orang yang dicurigai terlibat dalam perdagangan anak dalam operasi di sejumlah provinsi di negara tersebut. Kementrian Keamanan Umum menyatakan bahwa sektiar 5.000 polisi dari 10 provinsi bekerja sama dalam enam bulan terakhir dan berhasil menciduk tersangka minggu lalu.

Dalam operasi ini, polisi membebaskan 178 anak yang akan ditempatkan di panti asuhan sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing. "Polisi akan terus melakukan operasi menangani perdagangan anak dan menjamin anak-anak ini tidak sampai pada pembeli," menurut pernyataan kementrian seperti dikutip kantor berita Xinhua.

Seperti dikutip Kantor berita Xinhua, Rabu (7/12),Kementerian itu juga menyebutkan bahwa operasinya merupakan salah satu yang paling berhasil meredam perdangangan manusia. Perdagangan anak sangat marak di Cina, karena kebijakan satu anak dan tradisi lebih memilih anak laki menyebabkan aborsi serta penelantaran anak-anak perempuan. Ketidakseimbangan gender ini menyebabkan banyak jaringan penjahat yang menculik bayi laki.

Namun, bayi perempuan juga menjadi sasaran sebagai simpanan untuk calon pengantin yang dapat dijadikan alasan untuk menarik emas kawin dari orang-orang kaya. Sekitar 5.000 polisi turut serta dalam operasi meredam perdagangan anak itu di 10 propinsi itu.

Polisi di provinsi Sichuan pada Mei lalu, berhasil mengungkap ada satu jaringan yang dipimpin oleh Cai Lianchao. Mereka menjual 26 anak ke provinsi lain. Dalam kasus lain, polisi di Fujian pada Agustus lalu, juga terungkap seorang perempuan bernama Chen Xiumei dan tersangka lain menjual anak-anak kepada penduduk setempat. Polisi berhasil membongkar lebih dari 7.000 jaringan perdagangan manusia sejak dimulai April 2009, dengan lebih 18.500 anak dan sekitar 34.800 wanita dibebaskan.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2