JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (5/10).
Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) dan Pekerja Seni itu dianggap tidak mengindahkan protokol kesehatan covid-19 dengan berkerumun saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta.
Kapolsek Metro Gambir Jakarta Pusat Kompol Kade Budiyarta mengatakan, massa yang diketuai Dewinta Bahar itu, tidak memiliki surat izin keramaian dalam menggelar unjuk rasa dari pihak kepolisian dan melanggar protokol kesehatan.
"Mereka ini sudah melanggar protokol kesehatan," kata Kade kepada wartawan usai membubarkan aksi tersebut.
Budi menuturkan, polisi telah menjelaskan kepada Srikandi Pekat IB kalau mereka melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan harus membubarkan diri dari halaman gedung DPRD DKI Jakarta. Tak lama berselang, massa membubarkan diri.
"Saya harapkan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Ini masih pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bantu kami untuk mencegah penyebaran corona virus, itu intinya," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, mereka sudah mengajukan izin ke Polda Metro Jaya, namun tak diizinkan karena masih masa PSBB. Kata dia, sebelumya, massa aksi sudah melancarkan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI. Aksi itu telah dibubarkan polisi, namun mereka melanjutkan lagi ke depan DPRD.
"Di balai kota sudah kami bubarkan, malah lanjut ke DPRD," terang Budi.
Seperti diketahui, ratusan massa terdiri dari kalangan pekerja seni maupun hiburan malam, pedagang kaki lima (PKL) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tergabung dalam Srikandi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Srikandi Pekat IB) menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (5/10) siang.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa yaitu meminta pemerintah DKI Jakarta mencabut status PSBB ketat dan kembali ke new normal. Mereka mengaku, dengan adanya PSBB ini penghasilan berkurang sehingga kebutuhan sehari-hari terganggu.(bh/amp) |