Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kenaikan Harga BBM
Polisi Bubarkan Paksa Pendemo di Gedung DPR
Friday 30 Mar 2012 21:10:14
 

Aparat kepolisian terpaksa membubarkan pendemo, karena dianggap melanggar aksi unjuk rasa yang tidak dilakukan hingga malam (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian akhirnya membubarkan paksa aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (30/3) malam. Pembubaran paksa ini dilakukan dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air dari mobil water canon. Namun, pendemo tidak tinggal diam. Mereka membalas dengan melempari para polisi dengan batu.

Aparat juga tidak tinggal diam, mereka menggunakan petasan disertai water canon dan gas air mata terus mengarahkannya ke pendemo. Bahkan, gas air mata ditembakan berkali-kali yang membuat demonstran lari kocar-lacir di sepanjang Jalan Gatot Subroto tersebut.

Aksi membubarkan pengunjuk rasa, hanya beberapa waktu setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto berjanji takkan membubarkan aksi hingga malam. Namun, kira-kira pukul 19.00WIB, pihak aparat membubarkan massa dengan mengunakan gas air mata dan water canon. Massa pun berlarian meninggalkan gedung DPR.

Tetapi ada sebagian massa yang masih nekat berdiri dibawah jembatan penyebrangan. Akhirnya pihak aparat keluar dari halaman gedung DPR untuk menghalau massa dengan mengunakan mobil barakuda. Pihak kepolisian mengejar massa yang belari kearah Cawang dan arah Slipi. Aparat berusaha memastikan massa benar-benar sudah bubar dan meninggalkan kawasan gedung wakil rakyat tersebut.

Sebelum massa pengunjuk rasa yang menolak penaikan harga BBM bersubsidi di Gedung DPR dipukul mundur aparat kepolisian, sempat terjadi mediasi antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Untung S Rajab dengan perwakilan pengunjuk rasa. Tidak diketahui apa yang dibicarakan keduanya, setelah ribuan pengunjuk rasa berhasil menjebol pagar depan gedung DPR tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan kepolisian masih tetap bersiaga di sekitar kawasan Senayan. Bahkan, satuan Dalmas dan Brimob membuat blokade untuk menghalau massa yang dikhawatirkan akan mendatangi gedung DPR itu. Bahkan mobil barakuda dan watercanon tetap berada dalam posisi siaga.(bhc/biz)



 
   Berita Terkait > Kenaikan Harga BBM
 
  FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
  Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
  Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
  Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
  Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2