Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Polisi Buru Para Pelaku Penyerangan Kantor Koran Tempo
Saturday 16 Mar 2013 03:02:12
 

Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Yossie di Lokasi TKP, Penyerangan kantor Koran Tempo, Jl. Kebayoran Baru Jakarta Selata.(Foto: BeritaHUKUM.com/put).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait penyerangan sekelompok para pemuda bersamurai dan pedang Kantor Redaksi Koran Tempo, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Yossie mengungkapkan hasil penyidikan sementara di Lokasi TKP.

Hingga saat ini, kita masih mengidentifikasi para pelakunya, dan nama-nama yang sudah di peroleh tim penyidik kami, serta masih di lakukan pengejaran serta pendalaman.

Dari Polres dan Polsek kita cukup kekuatan, dan melakukan pelacakan terus dan pengejaran, di sekitar TKP kita temukan Samurai dan Pedang.

Modusnya belum kita ketahui, semua Tim sudah bekerja, mengenai senjata apakah senjata itu terkait miliknya masih di dalami.

"Senjata terhampar saja, di buang begitu saja, tinggal hasil sidik jari. Permukaan kasar, kalau permukan halus mudah. Sudah diamankan beberapa barang bukti," ujarnya.

Para pelaku terancam pasal 170 jo 406 serta 351 penganiayaan, dan kita lihat nanti apa yang sebenarnya dia lakukan, tunggu hasilnya nanti saja(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2