*Buntut ledakan yang menewaskan empat orang
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sebanyak empat korban tewas, ketika sedang meracik bahan-bahan pembuat petasan itu meledak. Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah yang terletak Dukuh Penjoran, Desa Bulusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jateng, Minggu (30/10) pukul 20.00 WIB.
Korban tewas tersebut, yakni Romandon (7), Nunung alias Kamandanu (30), Irafatul Ibad (27), dan Masuri (34). Keempat ini korban yang ditemukan di tempat lokasi kejadian dengan tubuh hancur dan hangus di bawah reruntuhan bagunan rumah yang hancur itu.
Polda Jawa Tengah masih melakukan pengejaran terhadap Abdul Rochim, pemilik rumah tempat pembuatan petasan tersebut. "Pemilik rumah masih dalam pengejaran kita. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus ini. Kasus ini disebabkan bahan peledak, maka pemilik rumah yang masih buron itu dikenakan dengan UU Nomor 12/Darurat/1951,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/10).
Beberapa saat setelah kejadian, ungkap dia, petugas kesulitan mengidentifikasi para korban. Namun, setelah tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Jateng melakukan pemeriksaan, barulah diketahui identitas para mayat yang sebelumnya sulit dikenali itu. Sebab, sebagian besar korban ditemukan dalam bentuk serpihan dan potongan tubuh manusia. “Dari hasil pemeriksaan tim Inafis itu, kami berhasil mengidentifikasi para korban itu,” ungkapnya.
Menurut dia, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian berlangsung. Dari lokasi kejadian, aparat juga menemukan barang bukti, antara lain racikan obat petasan, selongsong petasan, bahan pembuat petasan, bahan kimia jenis potasium dan gamping bubuk. “Kami masih menutup lokasi kejadian itu,” imbuh Saud.(tnc/bie)
|