Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Narkoba
Polisi Cina Sita 3 Ton Ekstasi
Saturday 04 Jan 2014 04:46:55
 

Polisi Cina melakukan razia di desa yang dikenal sebagai pusat produksi narkoba.(Foto: Istimewa)
 
CINA, Berita HUKUM - Sekitar 3.000 Polisi Cina dengan dukungan kapal cepat dan helikopter menggerebek desa di bagian selatan yang dikatakan sebagai pusat produksi pil ekstasi.

Mereka menyita tiga ton narkoba dan menangkap 182 orang setelah mengepung Desa Boshe, Provinsi Guangdong.

Wakil Direktur Departemen Keamanan Umum Provinsi Guangdong mengatakan jaringan keluarga di kawasan itu memproduksi sepertiga pil ekstasi di Cina.

"Usaha ini menjadi operasi keluarga yang melibatkan para saudara laki-laki, saudara perempuan, anggota keluarga lain dan teman-teman dan menjadi industri di desa ini," kata Guo Shaobo, dalam konferensi pers.

Sebuah surat kabar setempat melaporkan kepala desa dan kepala kepolisian setempat diperkirakan terlibat dan telah ditangkap.

Penduduk Desa Boshe menenantang pemerintah Cina selama bertahun-tahun dengan memblokade pintu gerbang desa dengan berbagai sepeda motor ketika muncul berita akan ada razia.

Pihak berwenang Cina secra rutin melakukan operasi terhadap jaringan narkoba tetapi, menurut para wartawan, tidak biasanya mereka menerjunkan petugas dalam jumlah besar dengan sasaran satu desa saja.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2