Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perkosaan
Polisi Cium Kejanggalan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Kebidanan
Saturday 28 Jan 2012 04:09:18
 

Ilustrasi korban perkosaan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Meski sudah menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap Suwarno alias Iwing (23), aparat kepolisian masih harus melakukan pemeriksaan silang terhadap JM (18), mahasiswi kebidanan yang mengaku telah diperkosa. Pasalnya, petugas mencium ada kejanggalan dari keterangan korban dan Iwing.

Iwing yang merupakan mahasiswa semester delapan sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) itu mengaku, telah mengenal JM melalui situs jejaring sosial Facebook. Ia mengenal JM lewat temannya JM. "Mereka itu sebelumnya chatting dengan temannya. Lalu, ada teman sekampungnya di kontak facebook itu. Kemudian, mereka tukar nomor ponsel dan janjian bertemu," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Gatot Edy Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/1).

Setelah bertemu dan berkenalan, lanjut dia, keduanya sepakat menjalin hubungan khusus. Dalam pertemuan selanjutnya, mereka jalan-jalan ke sebuah lokasi wisata. Lalu, keduanya mampir ke kamar kos temannya JM, E di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Mereka ditinggalkan hanya berdua dan melakukan hubungan intim.

Bahkan, pada malam kejadian itu, mereka sempat melakukan hubungan intim hingga empat kali. “Keterangan sementara itu, arus ada yang dikroscek dengan korban. (Terduga pelaku) dengan korban bersama pergi ke kosan temannya. Malam itu, mereka bersama dan melakukan hubungan badan. SU mengaku senang sama senang,” jelas Gatot Edy.

Sedangkan keterangan JM sangat bebeda. Korban mengaku telah diperkosa di dekat rel kereta api kawasan Kebayoran Lama. Atas hal ini, pihak kepolisian akan melakukan konfrontasi keterangan antara korban dan terduga pelaku. “Terduga pelaku merupakan teman korban, ketika bersekolah. Ia merupakan kakak kelas korban di sekolah dulu. Kami periksa JM hingga menunggu kondisinya pulih,” imbuh Gatot Edy.

Seperti diberitakan, jajaran Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap SU alias IW (23), terduga pelaku perkosaan terhadap mahasiswi akademi kebidanan di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan, berinisial JM (18). Penangkapan dilakukan pada Kamis (26/1) pagi, di Solo, Jawa Tengah. Saat itu, Iwing akan berangkat menuju ke Jakarta.

Sebelumnya, JM mengaku, telah diperkosa lima pemuda pada Jumat (20/1) malam lalu. Peristiwa ini berawal, setelah korban turun dari angkot C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama di dekat fly over Kebayoran Lama sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban hendak menuju rumah seorang kerabatnya di daerah Ciputat.

Waktu menunggu angkot D01 jurusan Kebayoran Lama-Ciputat itu, korban digoda lima pemuda. Karena seorang diri dan takut, kemudian korban sedikit berlari ke arah bantaran rel kereta di bawah jembatan fly over Kebayoran Lama, tepatnya ke Jalan Baru. Pelaku berhasil menyusul korban dan membekap serta memukul kepalanya hingga setengah sadar.

Dalam kondisi itu, korban diangkat seorang pelaku dan ditidurkan di pinggir jalan dekat Pasar Kebayoran Lama. Keesokan harinya, korban terbangun dan mendapati dirinya berada di pinggir rel. Resleting celananya terbuka dan terdapat cairan diduga sperma di atas perut.

Lalu, dalam keadaan syok, ia kembali ke kosannya. Ia lalu menceritakan keadaannya kepada seorang temannya. Pada Sabtu (21/1) malam, korban bersama temannya melapor ke Polrestro Jakarta Selatan. Hasil visum RS Fatmawati menunjukkan adanya trauma benda tumpul di kemaluan korban. Polisi pun langsung membentuk tim khusus menyelidiki kasus ini dan memburu pelakunya.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait > Perkosaan
 
  Dua Tahun Jadi Tersangka Perkosaan, Anak Kiai di Jombang Belum Ditahan
  P2TP2A Kaltim Minta Kasasi Ke MA Terhadap Pemerkosa Kakak Beradik dan Ibunya Dihukum Berat
  Ada Apa Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik dan Ibu Korban
  Polisi Pastikan Mahasiswi Kebidanan Bikin Laporan Palsu Kasus Perkosaan
  Mahasiswi Kebidanan Diduga Rekayasa Laporan Perkosaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2