Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Polisi
Polisi Diminta Tidak Tebang Pilih Tangani Kasus Intoleransi
2020-07-31 01:06:37
 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy.(Foto: Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsy berharap polisi tidak tebang pilih dalam menangani kasus tindakan intoleransi, dan ujaran kebencian yang ada dalam masyarakat. Baik yang dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa, maupun melalui media sosial.

"Aparat harus bertindak sigap dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Aksi pembakaran foto Habib Rizieq baru-baru ini adalah tindakan yang tidak dapat ditolerir. Hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan dalam sebuah aksi unjuk rasa. Tindakan tersebut termasuk perbuatan menyatakan permusuhan dan kebencian. Seharusnya aparat memproses mereka dengan pasal 156 KUHP," ujar Aboe dalam siaran persnya, Kamis (30/7).

Seharusnya, lanjut Aboe, aparat bertindak sigap dengan kondisi saat ini, jangan sampai polisi terlihat cekatan ketika menerima laporan dari satu pihak. Namun jika ada laporan dari pihak lain terlihat kurang sigap atau slow respons. Sebut saja ketika kasus Ahmad Dani lalu, laporan soal tindakan ujaran kebencian bisa diproses dengan cepat. Sejatinya, hal yang sama juga bisa dilakukan aparat dalam kasus pembakaran foto Habib Rizieq ini.

"Harus diingat bahwa setiap tindakan yang diambil oleh aparat akan selalu menjadi sorotan publik. Tentu kita tidak ingin masyarakat melihat Polri seolah berat sebelah. Jika dulu saya khawatir jika aparat tidak bertindak sebagaimana mestinya, nanti ada yang mengambil langkah sendiri. Mereka bisa melakukan tindakan eigen rechting atau perbuatan main hakim sendiri. Tentunya ini tidak boleh terjadim," tambah politisi Fraksi PKS ini.

Oleh karena itu ia meminta polisi segera melakukan tindakan. Terlebih lagi banyak rekaman yang sudah beredar. Sehingga cukup mudah mengidentifikasi siapa saja yang terlibat, dan siapa saja yang harus bertanggung jawab.(ayu/es/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Polisi
 
  Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi
  Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
  Tayangan Patroli Polisi Mengundang Reaksi
  Viral!! Sopir Truk Dipalak Bawang Sekarung, Oknum Polantas Bandara Soetta Ini Dimutasi
  Tindak Tegas Oknum Polisi yang Mempermalukan Institusi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2